Ahad 28 Jan 2018 23:13 WIB

Bejat, Guru di Deli Serdang Ini Cabuli Muridnya

Pelaku semula tak mengakui perbuatannya, tapi mengaku setelah diperlihatkan CCTV.

Rep: Issha Harruma/ Red: Agus Yulianto
Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Seorang guru mengaji di Deli Serdang, Sumut, tega mencabuli muridnya. Aksi bejat ini terekam kamera pengawas atau CCTV masjid.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Kompol Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, aksi tercela itu dilakukan Abdullah Zaini (22). Menurut Philip, kasus ini, pertama kali terungkap karena laporan salah satu anak yang menjadi muridnya. "Korban mengadu kepada orangtuanya," kata Philip, Ahad (28/1).

Sehari-harinya, Zaini diketahui mengajar mengaji di masjid Jamik di Jl Mesjid, Lau Dendang, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dia juga terdaftar sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Sumut.

Philip menjelaskan, pengungkapan aksi pencabulan ini berawal dari aduan K (5 tahun) kepada orangtuanya, Selasa (16/1). Sepulangnya dari mengaji, bocah tersebut mengaku organ vitalnya telah diraba dan dipegang gurunya.

Merasa tidak terima, ayah korban bersama warga kemudian mendatangi masjid tempat K mengaji. Mereka pun menginterogasi Zaini, namun pemuda itu tidak mengakui perbuatannya.

"Sayangnya, aksi bejat tersangka ternyata terekam kamera pengintai masjid sehingga dia gagal membela diri," ujar Philip.

Zaini pun dihajar warga hingga babak belur. Warga yang emosi lalu membawa pemuda itu ke Polsek Percut Sei Tuan. Dari pemeriksaan, aksi itu ternyata bukan yang pertama kali dilakukan Zaini.

"Pelaku mengaku sudah lima kali melakukan perbuatan cabul kepada bocah yang belajar mengaji," kata Philip.

Saat ini, Zaini telah dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat 15 tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement