REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon Presiden atau Wakil Presiden (bacapres) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki beban untuk meningkatkan keterpilihan (elektabilitas) partai pada pemilu legislatif. Oleh karena itu, kampanye bacapres tidak boleh terlepas dari kampanye partai untuk meraih target suara pemilu legislatif 2019 sebesar 12 persen kursi DPRRI.
"Aturan kampanye bacapres masih digodok oleh Dewan Pimpinan Tingkat Pusat sebagai badan pekerja Majelis Syuro, maka struktur diminta untuk menahan diri. Kalaupun ingin menyosialisasikan, kesembilan bacapres ini disampaikan seluruhnya kepada publik," ujar Humas DPP PKS, Dedi Supriadi, Ahad (28/1).
Dedi menambahkan keputusan Majelis Syuro untuk merilis kesembilan nama tersebut merupakan proses yang panjang dan berdasarkan aspirasi anggota PKS se-Indonesia. Sembilan kader tersebut dianggap kapabel menjadi pemimpin nasional dan memiliki keunggulan karena mendapat dukungan publik yang luas pula.
"Oleh karenanya, penting bagi struktur untuk memperkenalkan seluruh nama tersebut secara masif dengan memerhatikan aturan main yang akan segera dikeluarkan," ujar Dedi lagi.
Seperti diketahui, pada 14 Januari 2018, Musyawarah Majelis Syuro PKS menetapkan bacapres, dengan urutan sebagai berikut, Ahmad Heryawan (Kang Aher), Hidayat Nur Wahid, Anis Matta, Irwan Prayitno, Mohamad Sohibul Iman, Habib Salim Segaf Aljufri, Tifatul Sembiring, Almuzammil Yusuf, dan Mardani Ali Sera.