Sabtu 27 Jan 2018 15:19 WIB

Zulkifli Hasan: Tolak LGBT, Jangan Pakai Tapi

Prilaku LGBT tetap harus dikriminalkan, baik mereka di ruang terbuka atau tertutup.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
Foto: mpr
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, RIAU -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan menegaskan perilaku LGBT tidak boleh berkembang di Indonesia. Sebelumnya politikus Partai Amanat Nasional (PAN) gencar diberitakan mengeluarkan pernyataan sebaliknya. "Tolak LGBT, tanpa terkecuali, jangan pakai tapi," kata Zulhas saat melakukan kunjungan kerja ke Riau, Pekanbaru, Sabtu (27/1).

Ia menjelaskan yang dimaksud dengan LGBT adalah perilaku menyimpang kepada anak di bawah 18 tahun. Kemudian terhadap orang dewasa di atas 18 tahun. "Jadi tetap harus dikriminalkan. Mau di ruang terbuka atau tertutup. Kalau di ruang tertutup boleh, sama saja kita memperbolehkan LGBT," ujar Zulhas.

Ia melanjutkan saat ini yang paling penting adalah pengawasan terhadap partai-partai yang menyatakan penolakan terhadap perilaku tersebut. Penentuan pembahasan aturannya berlangsung di komisi III DPR RI, Senin (29/1).

Ketika disinggung soal pernyataannya di Surabaya, Zulhas enggan menanggapi. "Kan sudah selesai semuanya," tutur Mantan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement