Sabtu 27 Jan 2018 04:30 WIB

Komnas Perempuan Dukung Proses Hukum Pelecehan Pasien

Komnas Perempuan meminta pelaku pelecehan seksual dihukum dengan adil

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Bilal Ramadhan
pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Perempuan mengutuk segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang dilakukan oleh perawat Rumah Sakit National Hospital Surabaya, Zunaidi Abdillah (30) pada seorang pasien yang baru saja melakukan operasi, W (32).

"Karena kan korbannya dalam kondisi sangat lemah usai operasi. Komnas Perempuan meminta pelaku dihukum secara adil, agar menjadi pelajaran bagi yang lain," papar Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nahe'i.

 (Baca: Kasus Pelecehan di RS Bentuk Kekerasan Seksual)

Dia menuturkan bahwa Komnas Perempuan biasanya akan memberikan dukungan dan pemulihan pada korban. Terutama jika korban tersebut memberikan pengaduan.

"Komnas Perempuan pasti akan memantau peroses huukum untuk memastikan tidak ada impunitas," lanjutnya.

Sebelumnya, tersangka ditangkap anggota unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Surabaya di salah satu hotel di Surabaya pada Kamis (26/1). Korban W dan suaminya melaporkan perawat tersebut ke kepolisian.

Video kemarahan W viral di media sosial pada pekan ini. W terlihat masih menggunakan selang infus dan dalam kondisi lemas. Dalam video tersebut, tersangka meminta maaf dan menundukkan kepalanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement