REPUBLIKA.CO.ID, MEJUSI, LAMPUNG -- Sebanyak 70 senjata api rakitan dimusnahkan di halaman Polres Mesuji, Jumat (26/1). Senjata yang dimusnahkan merupakan hasil penyerahan masyarakat kabupaten setempat.
"Puluhan barang bukti senjata api rakitan ini merupakan hasil penyerahan beberapa masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan para kepala desa setempat," kata Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Polisi Suntana di Halaman Polres Mesuji, Jumat (26/1).
Ia menyebutkan, senjata api rakitan ini hasil penyerahan sukarela dari masyarakat secara langsung maupun kepada kepala desa setempat. Mantan Wakapolda Metro Jaya itu mengatakan bahwa pemusnahan senjata api tersebut diharapkan kepada masyarakat apabila masih ada yang memiliki dan menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada kepolisian maupun TNI.
"Saya bergarap jika masih ada yang menyimpan dan memiliki senjata api segera diserahkan kepada kami maupun bisa melalui TNI dan pemerintah setempat," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Mesuji Khamami mengatakan, saat ini pihaknya melalui Pemerintah Mesuji terus berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat bahwa berbahaya memiliki senjata api rakitan.
"Kami terus berupaya memberikan imbauan dan pendekatan kepada masyarakat untuk tidak memiliki senjata api rakitan. Untuk itu diharapkan pada tahun ini Kabupaten Mesuji bebas dengan penggunaan senjata api rakitan," tambahnya.