Jumat 26 Jan 2018 18:40 WIB

Pemkab Purbalingga Buka Lowongan 6 Kepala Dinas

Penerimaan lamaran berlangsung sejak 27 Januari sampai 10 Februari 2018

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Hazliansyah
Kabupaten Purbalingga
Foto: .
Kabupaten Purbalingga

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga kembali membuka lowongan untuk jabatan eselon IIB. Pembukaan lowongan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dinas di enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang sampai saat ini masih ada di struktural birokrasi Pemkab.

"Penerimaan lamaran berlangsung sejak 27 Januari sampai 10 Februari 2018. Seluruh PNS yang berminat dan memenuhi syarat, silakan mengajukan lamaran," jelas Sekda Purbalingga Wahyu Kontardi, Jumat (26/1).

Menurutnya, jabatan enam kepala dinas yang masih mengalami kekosongan antara lain posisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro (UKM).

Persayaratan pendaftaran untuk mengisi posisi jabatan tersebut, menurutnya, berstatus PNS dengan golongan minimal IV/a, sedang atau pernah menduduki jabatan eselon III, berusia setinggi-tinginya 56 tahun dan berpendidikan sarjana atau Diploma IV.

"Berkas lamaran harus dikirimkan secara langsung dan tidak boleh melalui jasa pengiriman Pos atau paket," jelasnya.

Berkas tersebut dikirimkan pada panitia seleksi terbuka JPTP yang beralamat di kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).

Wahyu menjelaskan, proses seleksi untuk mengisi jabatan eselon 2B ada sebanyak empat tahapan. Antara lain tahapan seleksi administrasi yang akan dilaksankan tanggal 28 Januari sampai 11 Februari, tahap assesment oleh lembaga psikologi tanggal 14-15 Februari, tahap pembuatan makalah pada tanggal 16-17 Februari, dan tahap terahir berupa wawancara pada tanggal 18-19 Februari.

Dalam proses seleksi terbuka tersebut tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, wajib untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.

"Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan keterangan yang tidak benar, maka panitia seleksi akan membatalkan hasil seleksi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement