Jumat 26 Jan 2018 06:52 WIB

Pati Polri Jadi Plt Gubernur, Sumarsono: Tergantung Presiden

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri mengatakan, hal tersebut masih berupa usulan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono (tengah).
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dikabarkan bakal memimpin sementara di dua provinsi. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, hal tersebut masih berupa usulan.

Sumarsono menjelaskan, posisi Gubernur tersebut yang kemungkinan akan diisi perwira tersebut bukan pelaksana tugas (Plt), namun sifatnya pejabat (pj) pejabat gubernur. "Itu boleh saja," kata Sumarsono ketika dihubungi, Kamis (25/1).

Sumarsono menuturkan, Presiden akan memerintahkan kepada pejabat eselon satu atau jenderal setingkat untuk menjadi pejabat, melalui Mendagri. Sumarsono pun membenarkan adanya dua jenderal polisi yang sedang diusulkan menjadi pejabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Usulan sifatnya, keputusannya tergantung Pak Presiden," ujarnya.

Hal tersebut pun baru akan ditetapkan Juni nanti berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah serentak. "Nanti kalau gubernur sudah berhenti kan kosong, usulan itu banyak nama, salah duanya dua jenderal itu," kata dia.

Lebih lanjut Sumatrsono menuturkan, pejabat gubernur dijabat oleh pejabat sipil eselon satu atau jika dari kepolisi anjenderal bintang dua. Nantimya, nama akan diusulkan ke presiden karena menurut Sumarsono yang mengisi harus pusat. Pejabat gubernur ini diperlukan karena beberapa hal, misalnya karena masa jabatan Gubernur lama telah usai, namun proses Pilkada belum selesai.

"Usulannya nanti dari Kapolri. Itu untuk mengisi kekosongan karena gubernur definitif sudah akhir masa jabatan dan gubernur baru belum datang," kata Sumarsono.

Kebutuhan Plt atau Pejabat sendiri menurut Sumarsono banyak dibutuhkan. Sehingga, tidak mungkin semua kebutuhan iti dipenuhi Kemendagri."Jadi bebannya dipukul rata ke beberapa instansi yang terkait terutama kepolisian dan Polhukam," kata Sumarsono menjelaskan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul menuturkan, terdapat dua perwira tinggi Polri yang bakal memimpin sementara di dua provinsi. Hal tersebut menurut Martinus disampaikan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dalam rapat pimpinan Polri di Jakarta, Kamis (25/1).

"Dalam pengarahannya bapak wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah provinsi, yaitu provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara," kata Martinus di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (25/1).

Namun, informasi ini kata Martin masih menunggu surat resmi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri."Informasi yang saya terima untuk provinsi Jawa Barat, pelaksana tugasnya akan diisi oleh ad Ops Kapolri Irjen M Iriawan," kata Martinus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement