Jumat 26 Jan 2018 00:04 WIB

Ruang Terbuka Hijau di Bogor Harus Lebih Menyebar

Kota dan Kabupaten Bogor memiliki lahan luas untuk dimanfaatkan sebagai RTH

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Hazliansyah
Ruang Terbuka Hijau (ilustrasi).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Ruang Terbuka Hijau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pengamat tata kota dari Institut Pertanian Bogor, Ernan Rustiadi, mengatakan, secara kuantitas, Kota maupun Kabupaten Bogor sebenarnya memiliki lahan luas untuk dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau. Hanya, pemerintah daerah setempat terfokus pada daerah strategis saja dan melupakan tempat di pedalaman.

Ernan menyebutkan, tidak sedikit area di kampung perkotaan yang bisa dimanfaatkan. Misalnya di daerah Babakan. "Mereka padat pemukiman, tapi tidak memiliki RTH berupa taman kecil saja," ucapnya, Kamis (25/1).

Terkait keterbatasan lahan yang kerap menjadi kendala, Ernan menganjurkan pemerintah setempat membeli lahan privat. Nantinya, RTH itu tidak harus dikelola Pemkot ataupun Pemkab, melainkan bisa diserahkan ke tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Ernan melihat, kuantitas bukanlah permasalahan utama RTH di Bogor, tapi penyebarannya yang kurang merata.

Sementara kota terpusat di Kebun Raya Bogor dan sekitarnya, kawasan kabupaten fokus ke Cibinong Raya. "Dua tempat ini memang strategis, tapi tidak ada salahnya untuk menyebar ke titik lain, termasuk pemukiman kampung perkotaan itu," ujarnya.

Penyebaran menjadi aspek penting guna menunjang fungsi sosial yang merupakan fungsi utama sebuah RTH. Masyarakat seharusnya bisa menjangkau RTH di sekitar rumah tanpa harus pergi ke taman kota di pusat kota atau kabupaten.

Kondisi ini yang dilihat Ernan belum tercapai di Bogor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement