Kamis 25 Jan 2018 21:06 WIB

Polisi Ungkap Belasan Kasus Kejahatan Jalanan di Sukabumi

Belasan kasus jalanan itu berlangsung dalam rentang waku dua pekan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Barang bukti kasus pencurian sepeda motor (ilustrasi)
Foto: Republika/Farah Noersativa
Barang bukti kasus pencurian sepeda motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota mengungkap belasan kasus kejahatan jalanan dalam dua pekan terakhir. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. "Selama dua minggu terakhir kami melakukan pengungkapan berbagai kejahatan jalanan," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan Kamis (25/1) siang. 

Di antaranya kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), kasus senjata tajam (sajam) hingga pemerasan. Menurut Susatyo, pengungkapan kasus ini dilakukan karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menyontohkan untuk kasus curat dilaporkan sebanyak dua kasus dengan dua orang tersangka.

Sementara kasus curas sebanyak dua kasus dengan tersangka sebanyak tiga orang. Kasus lainnya yang diungkap yakni curanmor sebanyak dua kasus dengan empat orang tersangka. Terakhir kasus pemerasan dan sajam masing-masing satu kasus.

Susatyo menerangkan, dari para pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebanyak 10 unit sepeda motor, lima kunci letter T, satu buah golok, tiga unit handphone (HP), satu mesin cuci, obeng, dan alat lainnya.

Lebih lanjut Susatyo menambahkan, selain penegakan hukum penanganan kasus di Polres Sukabumi Kota juga dibarengi dengan pelaksanaan tes urine. "Apapun perkaranya para pelaku akan di tes urine narkoba," kata dia. Sehingga kalau mereka tidak masuk atau melanggar pasal KUHP maka akan dilakukan rehabilitasi yang dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement