Kamis 25 Jan 2018 17:44 WIB

Polda Metro Tegaskan tidak Menekan Dahnil Anzar

Polisi siap menerima kritik dalam pengusutan kasus Novel Baswedan.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak usai memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus Novel Baswedan di Polda Metro Jaya pada Senin (22/1) malam..
Foto: Mg01/Republika
Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak usai memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus Novel Baswedan di Polda Metro Jaya pada Senin (22/1) malam..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, saat pemeriksaan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar, pihaknya sama sekali tidak menekan Dahnil. Karena dalam pemeriksaan itu, pengacara Dahnil juga diikutsertakan.

"Ditekan gimana? Kan ada pengacara gimana mau ngancamnya? Waktu pemeriksaan, makan dikasih, minum dikasih, shalat dikasih, nggak ada itu (menekan/mengancam)," jelas Argo kepada Republika, Kamis (25/1).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemanggilan saksi semata-mata untuk terangnya kasus Novel Baswedan. Bahkan, penyidik KPK dan semua saksi ahli sudah bergabung dengan kepolisian dalam mengungkap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

"Ada penyidik KPK sudah gabung ke kita, mau apa lagi? Silakan mau dimulai dari awal, boleh. Ahli lapangan, ahli penyidikan, semua ada, ikut bergabung. Mau apa lagi? Kita mau tahan-tahan ngapain? Kita ada beban kalau nggak ketemu tersangkanya, banyak kasus nggak cuma Novel saja," papar Argo.

Argo dengan tegas mengatakan, kepolisian siap menerima kritik yang membangun, serta para pemberi informasi terkait dengan kasus pidana apa pun, termasuk kasus Novel Baswedan. Sehingga, jika Dahnil akan lebih keras dalam mengawasi kepolisian untuk ungkap kasus Novel, kepolisian akan siap.

Sebelumnya diberitakan, Dahnil Anzar Simanjuntak disebut-sebut telah mengungkapkan pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan, dalam program Metro Realitas dengan tema 'Benang Kusut Kasus Novel', yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018. Kemudian, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Dahnil sebagai saksi.

Kemudian, pada Senin (22/1) kepolisian telah memanggil Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, sebagai saksi atas ucapannya terkait kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Namun, dalam pemeriksaan, Dahnil justru tidak bisa menyebutkan dengan gamblang siapa pelakunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement