Kamis 25 Jan 2018 13:02 WIB

Anggota Reserse Intel Ditangkap karena Terlibat Narkoba

Oknum polisi ditangkap saat sedang bekerja.

Oknum polisi, ilustrasi
Oknum polisi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG  -- Oknum anggota Polres Semarang, Aipda WSP ditangkap Ditektorat Reserse Nakoba Polda Jawa Tengah karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmaja di Semarang, Kamis, membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Selasa (23/1) tersebut.

Anggota Reserse Intelijen dan Kemananan Polres Semarang tersebut dilaporkan ditangkap saat sedang bekerja. Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti sekitar 80 gram sabu-sabu. "Kami pastikan yang bersangkutan diproses hukum," ujarnya, menegaskan.

Penangkalan WSP tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dari pengungkapan yang dilakukan sebelumnya oleh Diresnarkoba.

Penyidik sedang mendalami asal sabu yang diamankan dari Aipda WSP tersebut. Agus mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk upaya tegas Polda Jawa Tengah dalam mewujudkan komitmen polisi bebas narkotika

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement