Kamis 25 Jan 2018 02:24 WIB

TNI Surati DPR Terkait RUU Terorisme

Aksi penanggulangan terorisme merupakan bagian dari tugas pokok TNI.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Gita Amanda
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebutkan, TNI juga memiliki kewajiban untuk turut serta menanggulangi terorisme. Oleh karena itu, ia berkirim surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar TNI dapat diwadahi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme.

Ia juga mengatakan, aksi penanggulangan terorisme merupakan bagian dari tugas pokok TNI. Itu karena dalam UU TNI, dari tiga matra yang ada, yaitu TNI AD, TNI AU dan TNI AL, dapat berperan melakukan penindakan terhadap terorisme.

"Tugas TNI sudah jelas. Kita menjaga, menegakkan kedaulatan, dan menjamin keselamatan bangsa," sebut Hadi dalam penutupan Rapat Pimpinan TNI 2018 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

Hadi menambahkan, sebagai penindak dan pemulih, tentunya TNI juga memiliki kewajiban untuk turut serta dalam penanggulangan teroris. Karena itu, ia mengirimkan surat ke DPR RI yang berisi permohonan agar hal tersebut dapat diwadahi dan dibahas dalam pembahasan RUU Terorisme.

Dalam surat permohonannya tersebut, ia ingin RUU perubahan tentang UU No. 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme), dari yang berjudul "Pemberantasan Aksi Terorisme" diubah menjadi "Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme".

Ia juga ingin DPR RI memasukan satu pasal yang mengatur tentang tugas dan peran TNI dalam menanggulangi terorisme. "Itu saja dasarnya. Itu pun bersifat permohonan dari TNI sehingga bisa dibahas (di DPR)," jelasnya.

Terkait kemungkinan tugas dan peran yang akan tumpang tindih dengan Polri, Hadi menyebutkan, hal itu akan dimasukkan ke dalam pembahasan. Sehingga nantinya tak akan terjadi hal seperti itu.

"Yang jelas kita sama-sama. TNI-Polri sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menjaga keutuhan NKRI," tuturnya.

Ronggo Astungkoro

 

 

Advertisement
Berita Lainnya