REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jagakarsa, KH. Sulaiman Rohimin, memenuhi panggilan penyidik kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
Sulaiman mulai diperiksa sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai pukul 11.50 WIB. Dalam pemeriksaannya, Sulaiman dimintai klarifikasi soal postingan meme Banser di media sosial.
"Ada kesalahpahaman soal gambar Banser yang di medsos. Saya sudah klarifikasi, juga saya jelaskan tujuan saya kirim gambar itu. Kita ingin kembali khittah 26, NU itu memberikan amar maruf nahi munkar," tegas Sulaiman, setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
Sulaiman menambahkan, dirinya hanya berusaha untuk mengembalikan spirit NU dalam menyebarkan syiar Islam, amar maruf nahi munkar. Sulaiman juga berharap Ormas Islam harus bersatu dan menjaga ukhuwah persatuan. Sehingga tidak ada lagi pertentangan antar Ormas Islam. "Ormas Islam harus bersatu. Tadi itu hanya salah paham saja," kata Sulaiman.
Sebelumnya PC GP Ansor Jaksel melaporkan Sulaiman Rohimin Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Resort Metropolitan Jakarta Selatan. Sulaiman dituduh telah memfitnah dan melakukan ujaran kebencian kepada GP Ansor dan Banser. Sulaiman diduga menyebarkan Konten meme yang bertuliskan Banser (Bandit Serbaguna) spesialis bubarin pengajian dan jagain gereja".