Selasa 23 Jan 2018 22:56 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Mayoritas Orang Dekat

Dalam beberapa kasus ayah tiri, paman, dan pacar menjadi pelaku pencabulan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID,  PURWOKERTO -- Kasus pencabulan dan persetubuhan anak di wilayah Kabupaten Banyumas, semakin mengkhawatirkan. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, menyebutkan beberapa kasus pencabulan kebanyakan dilakukan orang-orang dekat, seperti seperti ayah tiri, paman, hingga pacar yang juga masih di bawah umur.

Ia mengungkapkan, sejak awal 2018 hingga Selasa (23/1) ini, pihaknya sudah menerima laporan sebanyak delapan kasus persetubuhan anak dan satu kasus pencabulan anak-anak oleh kalangan LGBT. "Ini memang memprihatinkan, dibanding tahun 2017, jumlah kasusnya melonjak sangat tinggi. Pada tahun 2017, hanya tercatat 14 kasus persetubuhan anak dan delapan kasus pencabulan anak. Namun pada tahun 2018 ini, di awal tahun saja sudah setinggi itu," jelasnya.

Terkait tingginya kasus tersebut, Kapolres mengimbau agar para orang tua yang memiliki anak perempuan berusia remaja, lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. "Kebanyakan, kasus seperti ini terjadi karena orang tua bersikap abai pada anak-anaknya," kata dia menjelaskan.

Bahkan dia memperkirakan, jumlah kasusnya bisa saja lebih tinggi dari yang tercatat. "Jumlah delapan kasus persetubuhan anak dan satu kasus pencabulan anak itu merupakan kasus yang dilaporkan ke polisi. Mungkin saja ada kasus-kasus lain, yang karena pertimbangan tertentu tidak dilaporkan pada polisi oleh keluarganya," jelasnya.

Kapolres juga mengatakan, untuk kasus persetubuhan anak yang dilaporkan, beberapa di antaranya telah menyebabkan kehamilan. Yang memprihatinkan, separuh dari jumlah kasus tersebut, bayi yang dilahirkan justru dibuang. "Ini tidak termasuk, kasus terakhir dimana tersangka NM membunuh bayinya dengan gunting," jelasnya.

Guna penanganan kasus-kasus seperti itu, kata Kapolres, pihaknya menggandeng Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan dan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT-PPKKBGA) Banyumas. "Tujuannya, agar korban bisa mendapat penanganan lebih komprehensif," jelasnya.

Sementara Ketua PPT-PPKKBGA Tri Wuryaningsih, membenarkan kasus-kasus persetubuhan anak biasanya terjadi karena orang tua bersikap abai pada anak perempuannya yang menginjak dewasa. "Seperti dalam kasus terakhir yang dialami NM, kok bisa orang tuanya tidak tahu kalau anaknya sedang hamil. Kalau orang tuanya tidak bersikap abai, tidak mungkin terjadi seperti ini," ujar dia.

Ia menyebutkan, di Banyumas cukup banyak juga kasus persetubuhan anak yang justru dilakukan orang dekatnya. "Mereka yang seharusnya menjaga, justru telah merusak masa depan seorang anak gadis," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement