Selasa 23 Jan 2018 19:18 WIB

Aliansi Pemuda Tani: Kebijakan Impor Beras Langgar UU Pangan

Rencana mengimpor beras dapat mengancam perekonomian petani.

Rep: Issha Harruma/ Red: Andri Saubani
Pekerja beristirahat di atas tumpukan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/1). Pemerintah bakal mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton guna menambah pasokan beras nasional yang kini hanya tersisa dibawah satu juta ton beras sementara menurut Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) PBB negara seperti Indonesia harus mempunyai cadangan beras nasional berkisar 1,1 juta hingga 1,8 juta ton.
Foto: Sigid Kurniawan/Antara
Pekerja beristirahat di atas tumpukan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/1). Pemerintah bakal mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton guna menambah pasokan beras nasional yang kini hanya tersisa dibawah satu juta ton beras sementara menurut Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) PBB negara seperti Indonesia harus mempunyai cadangan beras nasional berkisar 1,1 juta hingga 1,8 juta ton.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Puluhan pemuda yang menamakan diri Aliansi Pemuda Tani menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Titik Nol Kota Medan, Selasa (23/1). Mereka menolak rencana pemerintah untuk melakukan impor beras sebanyak 500 ribu ton dari Vietnam dan Thailand.

Perwakilan Aliansi Pemuda Tani, Afgan Fadilla mengatakan, rencana Kementerian Perdagangan untuk mengimpor beras dapat mengancam perekonomian petani. Hal ini dikarenakan beras yang dihasilkan petani lokal akan kalah bersaing dengan beras impor yang lebih murah.

Infografis, Negara Agraris yang Mengandalkan Impor.

"Pemerintah telah membuat regulasi yang tidak berpihak kepada petani, yaitu mengimpor beras," kata Afgan, Selasa (23/1).

Afgan mengatakan, kebijakan ini sangat disayangkan mengingat masih banyak daerah di Indonesia yang mengalami surplus beras. Kebijakan ini, lanjutnya, jelas bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, yang menyebut Indonesia surplus beras pada 2017 lalu.

Bahkan, Afgan menyebut, kebijakan tersebut telah melanggar UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam UU itu disebutkan, penyelenggaraan pangan dilakukan untuk kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil dan merata.

"Sementara kalau impor beras akan lebih menguntungkan pihak-pihak korporasi ketimbang petani kecil. Lihat saja, mereka dari Bulog telah mempercayakan 11 perusahaan untuk pembuka lelang impor ini," ujar Afgan.

Dalam aksi tersebut, massa juga menuntut pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan impor beras. "Kami minta kepada Jokowi jika Menteri Pertanian tidak punya power untuk membela petani, copot saja," kata Afgan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement