REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengonfirmasi adanya 10 saksi dalam kasus tindakan perkelahian dan penembakan yang menyebabkan satu orang tewas dan satu lainnya luka parah di area parkir Lipss Club Bogor, Sukasari, Bogor Timur, Sabtu (20/1) dini hari.
Wadir Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, AKBP Trunoyudo, menjelaskan, empat di antara 10 saksi itu merupakan teman dari korban tewas, Fernando Alan Josua Wowor (26 tahun). "Mereka memang mengetahui, melihat dan mendengar di tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (23/1).
Semua teman korban sudah diperiksa secara maraton oleh jajaran Polresta Bogor Kota yang mendapat pendampingan dan back up dari Polda Jabar. Empat saksi ini terlibat langsung dalam kesalahpahaman parkir yang diakui Trunoyudo sebagai penyebab perkelahian.
Selain itu, saksi juga terdiri dari orang yang di luar kesalahpahaman. Yakni, Lusiana, calon istri dari Briptu Achmad Ridho yang diketahui menembak Fernando, serta Agung, adik Lusiana.
"Ada dua orang lagi yang berprofesi sebagai juru parkir, yakni saudara Fajar dan Deri," tutur Trunoyudo.
Dua saksi lainnya adalah anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Timur yang datang ke lokasi setelah mendapat ada laporan perkelahian di area parkir Lipss Club. Saat mereka tiba, proses pertikaian masih berlangsung sampai terjadi penembakan.
Untuk perkembangan perkara, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap semua saksi. "Masih minus satu saksi, yakni Briptu AR yang sedang dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta. Saat ini, kondisinya masih koma," ucap Trunoyudo.
Dalam proses penyelidikan pernyataan 10 saksi, Trunoyudo tidak menampik bahwa adanya ketidaksesuaian dari pernyataan sejumlah saksi. Bahkan, kondisi tidak sinkron ditemukan di antara empat teman korban.
Ada beberapa poin yang tidak sesuai, di antaranya terdapat peran yang hilang, proses saat turun dari mobil pintu dan siapa yang turun pintu duluan. Perbedaan ini ada karena pola sudut pandang tiap saksi pasti berbeda saat kejadian. "Perbedaan ini yang harus kami dalami," kata Trunoyudo.
Dengan ketidaksesuaian pernyataan antara saksi, kepolisian belum bisa menyampaikan kronologis kejadian secara rinci. Hanya, Trunoyudo memastikan, lokasi di sekitar TKP saat kejadian gelap dan proses pertikaian sampai penembakan berjalan cepat.
Kepala Bidang Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Iksan Bagus, mengatakan, pihaknya akan mendalami pernyataan tiap saksi guna mengembangkan kasus ini. "Ada juga penambahan barang bukti, seperti proyektil yang ditemukan di tubuh korban," tuturnya.
Kasus keributan dan penembakan ini terjadi sekira pukul 02.00 WIB. Korban Fernando diketahui merupakan kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Sementara itu, pelaku diduga adalah seorang anggota Brimob Kelapa Dua Depok dengan inisial Briptu AR.