Selasa 23 Jan 2018 15:51 WIB

Polisi Terima 5 Laporan Terkait Penembakan Pengawal Prabowo

Tiga hari pascakejadian, Polresta Bogor Kota terima 5 laporan terkait kasus tersebut

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Hazliansyah
Kepala Bidang Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Iksan Bagus, dan Wadir Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, AKBP Trunoyudo (kemeja putih), saat memberikan pernyataan kepada media terkait perkembangan kasus pertikaian yang berujung penembakan di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (23/1). Peristiwa berlangsung di area parkir Lipss Club Bogor pada Sabtu (20/1) dini hari.
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Kepala Bidang Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Iksan Bagus, dan Wadir Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, AKBP Trunoyudo (kemeja putih), saat memberikan pernyataan kepada media terkait perkembangan kasus pertikaian yang berujung penembakan di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (23/1). Peristiwa berlangsung di area parkir Lipss Club Bogor pada Sabtu (20/1) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kasus perkelahian yang berujung pada penembakan oleh seorang anggota Brimob, Briptu AR, pada Sabtu (20/1) dini hari, terus bergulir. Selama tiga hari pascakejadian, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota menerima lima laporan terkait kasus tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, AKBP Trunoyudo, menyebutkan, dua kasus diantaranya dilaporkan adalah laporan dari teman korban meninggal, Fernando Alan Josua Wowor (26 tahun), atas nama Rio.

Yaitu laporan menghilangkan nyawa orang lain dengan korban Fernando dan laporan penganiayaan yang dia terima dari calon istri Briptu AR, Lusiana, ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (23/1).

Tiga laporan lainnya datang dari Lusiana yang pada saat kejadian tengah bersama Briptu AR. Selain pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok orang terhadap Briptu AR, Lusiana juga melaporkan tindakan penganiayaan terhadap dirinya. Dari hasil visum, ia terluka di bagian sebelah kanan bibir.

Laporan terakhir yang diajukan Lusiana adalah penganiayaan terhadap adiknya, Agung. Ia diketahui masih di bawah umur. Saat kejadian, ia bersama dengan Lusiana dan Briptu AR.

Meski dilaporkan oleh dua orang, Trunoyudo mengatakan, semua masih berada dalam satu rangkaian. "Kelima laporan itu kami terima dan kami proses secara lebih mendalam, termasuk dengan memeriksa pernyataan dari 10 saksi," tuturnya.

Tidak hanya dari saksi, polisi juga telah mengambil rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi sebagai barang bukti. Trunoyudo memastikan, sampai saat ini semua yang diperiksa masih dalam kapasitas saksi atau belum ada penetapan tersangka.

Sebelumnya, pada Sabtu sekira pukul 02.00 WIB terjadi pertikaian yang menyebabkan tewasnya warga sipil di area parkir Lipss Club, Sukasari, Bogor. Korban tewas diketahui bernama Fernando Alan Josua Wowor yang merupakan kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sementara itu, pelaku diduga adalah seorang anggota Brimob berinisial Briptu AR. Saat ini, ia tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, karena mengalami kondisi kritis akibat luka perkelahian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement