REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pusat Studi dan Pendidikan Hak Asasi Manusia (Pusdikham) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Maneger Nasution, mengatakan orang-orang yang berperilaku lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) memang tetap harus dilindungi hak-hak dasarnya. Mereka juga mesti dimanusiakan.
"Semua manusia harus diperlakukan sebagai manusia, terutama hak-hak dasarnya," ujar Maneger yang juga merupakan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017 ini, kepada Republika.co.id, Selasa (23/1).
Misalnya, lanjut Maneger, negara tetap harus memberikan pengobatan bila mereka sakit. Pun soal pendidikan di mana negara tidak boleh melarang mereka untuk menikmati pendidikan di Indonesia.
Karena itu, bentuk diskriminasi apa pun terhadap mereka, tetap tidak boleh dilakukan negara. "Soal kesehatan, negara tidak boleh tidak mengobati mereka. Kemudian kalau mereka sekolah tidak boleh dilarang, atau didiskriminasi oleh negara. Hak-hak dasar seperti itu yang harus dimanusiakan," kata dia.
Namun, kalau kelompok LGBT itu meminta agar perilakunya dilegalisasi, menurut Maneger, tentu tidak bisa karena bertentangan dengan berbagai hal yang ada di negara ini. Perilaku mereka bertentangan dengan Pancasila, UU Perkawinan, dan moralitas bangsa.
"Kalau mereka minta legalisasi apalagi minta diperbolehkan kawin sejenis atau pengakuan eksistensi, itu bertentangan dengan Pancasila kita, UU kita, UU Perkawinan, dan bertentangan dengan moralitas bangsa kita," ucap dia.
Sebelumnya aktivis LGBT, Hartoyo, meminta pemerintah dan semua pihak agar memandang kaumnya sebagai manusia dan warga negara Indonesia. Artinya, kelompok LGBT hanya ingin hak-hak mereka sebagai manusia terpenuhi.
"Apa yang kami perjuangkan, ya kami ingin dipandang dan diperlakukan sebagai manusia," kata Hartoyo.
Dia mengatakan, selama ini perjuangan para aktivis LGBT tetap konsisten mewujudkan hak-hak dasar kaum LGBT yang masih banyak didiskriminasi. Karena itu, dia pun meminta agar pihak-pihak yang berpandangan kontra akan LGBT bisa tetap fair dalam mengeluarkan aspirasi dan pandangannya.
"Tidak setuju boleh, asal baik-baik saja ketika mengeluarkan aspirasinya. Dengan cara yang baik pula," tegas dia.