Selasa 23 Jan 2018 02:06 WIB

Kajian Penataan Tanah Abang Diserahkan Pekan Ini

Dampak penataan Tanah Abang antara lain kemacetan dan kecelakaan lalin.

Rep: Mg01/ Red: Nur Aini
Pedagang merapihkan barang dagangannya di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (22/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pedagang merapihkan barang dagangannya di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kajian kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kebijakan penataan Tanah Abang di Jalan Jatibaru Raya.

"Makanya saya katakan, untuk yang di Jatibaru kita buat (kajian), minggu ini saya serahkan kajian saya kepada Gubernur," kata Pagarra di Polda Metro Jaya, Senin (22/1).

Ia menambahkan, ada beberapa dampak dari penerapan kebijakan itu, salah satunya kemacetan, pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan di jalan tersebut.

"Nah itu salah satu mungkin juga ada kecelakaan kemarin. Dalam minggu ini saya sudah serahkan ke Gubernur kajian tersebut. Dimaksimalkan fungsi tersebut. Jadi kita juga berpihak kepada rakyat kecil seyogyanya rakyat kecil diberikan tempat layak di mana," katanya.

Pagarra enggan untuk menyebut ada berapa cataran kajian yang akan diserahkan kepada Anies Baswedan. Ia ingin penataan Tanah Abang di Jalan Jatibaru bisa ditemukan solusi yang menurutnya tidak melanggar aturan.

"Difungsikan jalan tersebut yang jalannya untuk kendaraan harus difungsikan bukan untuk PKL. Nanti kita lihat minggu ini kan saya kumpulkan semua dulu datanya," kata Pagarra.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement