Senin 22 Jan 2018 18:53 WIB

Mendagri tak Masalah Gaya Rambut Pasha

Mendagri menilai penampilan Wawali Kota Palu tidak menyalahi undang-undang

Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapatnya saat mengikuti rapat konsultasi dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1).
Foto: Republika/Prayogi
Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapatnya saat mengikuti rapat konsultasi dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, penampilan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said (Pasha "Ungu") dalam sebuah foto yang beredar di media sosial tidak menyalahi undang-undang. Mendagri lebih menyoroti seragam yang dikenakan oleh Pasha dibandingkan gaya rambutnya.

"Menurut saya Pasha sebagai kepala daerah dari foto yang beredar tidak menyalahi undang-undang atau peraturan," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo melalui keterangan kepada pers di Jakarta, Senin.

Dalam foto beredar Pasha tampak tengah menjadi bintang tamu di salah satu acara stasiun televisi swasta, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Wali Kota Palu. Pasha tampak mengenakan pakaian pejabat sipil berwarna coklat.

Namun potongan rambut Pasha menjadi pembicaraan publik di media sosial, lantaran dianggap tidak pantas. Pasha tampak bergaya rambut "skin fade" atau memangkas habis bagian kiri dan kanan rambut dan menyisakan tengahnya saja, kemudian menyisir rambut tengahnya tersebut ke arah belakang dan menguncirnya di bagian belakang.

Mendagri mengatakan Pasha sudah benar dalam berseragam, sedangkan untuk potongan rambut dipersilakan jika ingin memotong pendek atau botak. "Yang diatur tidak boleh gondrong atau panjang," kata Mendagri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement