REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memulai proses pengajuan Kebun Raya Bogor (KRB) sebagai UNESCO World Heritage Site (WHS) atau Situs Warisan Dunia pada akhir Januari. Diharapkan pada 2020, KRB sudah bisa masuk dalam daftar WHS.
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI, Enny Sudarmonowati, mengatakan proses dimulai dengan pengajuan tentative list yang dilakukan atas nama Indonesia. "Daftar ini memastikan niat kami untuk memasukkan KRB ke daftar warisan dunia UNESCO," ucapnya dalam Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Konservasi, Bogor, Senin (22/1).
Pada daftar itu, Enny menambahkan juga tertulis daftar keunggulan yang masuk dalam 10 kriteria seleksi WHS. Di antaranya, menunjukkan pertukaran nilai-nilai kemanusiaan yang penting dan memiliki bangunan dengan arsitektural mengagumkan.
Untuk delapan kriteria lain, KRB sebenarnya sudah dianggap memenuhi syarat, termasuk menjadi habitat alam bagi spesies terancam. "Tapi, memang tidak bisa diklaim secara penuh," ucap Enny.
Setelah memasukkan tentative list, proses pengajuan diri dilanjutkan dengan pengajuan nominasi secara formal. Setelah itu baru diteliti oleh pihak UNESCO selama setahun. Pada 2020, Enny menargetkan, KRB sudah masuk dalam daftar situs warisan dunia.
Proses pengajuan ke UNESCO sudah direncanakan sejak 2016 dan baru bisa berjalan pada 2017 melalui FGD dengan sejumlah pihak termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan profesional. FGD yang sudah dilaksanakan tiga kali ini bertujuan menggalang komitmen dari para pihak untuk bersama mengajukan KRB sebagai situs warisan dunia.
Menurut Enny, ada dua tantangan besar dalam tahapan pengajuan ini. Salah satunya, minimnya artikel dan penelitian terkait KRB yang dipublikasikan ke masyarakat. Baik secara nasional maupun internasional, ujarnya.
Tantangan berikutnya adalah peraturan di Indonesia yang harus menetapkan suatu situs sebagai warisan cagar budaya nasional sebelum diajukan ke UNESCO. Enny berharap, tahapan ini bisa dilakukan sembari jalan agar mempermudah upaya pengajuan sebagai warisan dunia.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, melihat, tantangan terbesar dalam pengajuan ini adalah perspektif yang kokoh, solid mengenai keseimbangan antara konservasi, preservasi dan aspek pariwisata. "Kalau belum selesai disitu belum bisa kemana-mana. Jadi, harus solid dan jelas sejauh mana komitmennya," tuturnya.
Tantangan kedua, keselarasan antara penataan dan pengembangan KRB dengan Kota Bogor. Bagaimana gagasan ke depan harus sejalan dalam menjadikan sudut di Kota Bogor menjadi kota yang hijau dan menjadikan tempat untuk riset.
Terlepas dari tantangan ini, Pemkot Bogor mendukung rencana pengusulan KRB menjadi warisan dunia. Sebab, rencana ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor dan Visi Kota Bogor sebagai Kota Hijau (Green City) dan Kota Pusaka (Heritage City).
Di masa depan, Bima menjelaskan, pusat Kota Bogor sekitaran Istana Bogor dan KRB akan menjadi kota tua. Tidak akan ada angkot karena dalam dua sampai tiga tahun mendatang, angkot hanya menjadi feeder (pengumpan) saja.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Shahlan Rasyidi, mengatakan pariwisata akan menjadi sektor paling terdampak apabila KRB sudah dinobatkan sebagai situs warisan dunia. "Sebab, predikat ini akan membantu dari segi promosi terutama ke wajah internasional," ucapnya.
Hanya, Shahlan menambahkan, target ini harus mendapat dukungan dari banyak pihak, terutama dinas di lingkungan Pemkot Bogor untuk menciptakan Kota Bogor yang ramah wisatawan asing. Termasuk, menciptakan lingkungan KRB yang nol polusi.