Senin 22 Jan 2018 02:19 WIB

Tangkap Pengedar Ganja, Polisi Malah Diadang Warga

Pelaku bernama Hosea Mae (24 tahun) yang sering bertransaksi ganja.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Ganja kering yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ganja kering yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Papua dan Polres Keerom melakukan penangkapan pada seorang pengedar narkoba jenis Ganja di Kampung Kali Pam, Distrik Waris, Kabupaten Keroom, Papua. Namun, penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (20/1) lalu itu tidak berjalan mulus. Pasalnya, kepolisian yang memboyong pelaku harus diadang beberapa kali oleh warga, bahkan anggota TNI.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Polisi Ahmad Mustofa Kamale mengungkapkan, polisi melakukan penangkapan berawal dari informasi masyarakat setempat yang menyebut adanya pelaku bernama Hosea Mae (24 tahun) yang sering bertransaksi ganja. Mendapat informasi tersebut, personel gabungan langsung menuju ke tempat yang dimaksud yakni di Distrik Waris Keerom selanjutnya Tim melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait keberadaan rumah pelaku dan kepastian barang bukti.

"Setelah Tim mengetahui keberadaan pelaku maka personil gabungan Polda papua dan Sat Narkoba Polres Keerom melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di rumah mertua pelaku, di Kampung Kalipam, Distrik Waris, Kabupaten Keroom," kata Kamal dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (21/1).

Membawa pelaku dan barang bukti lima kantung plastik ganja, polisi pun bergerak dari Kampung Kalipam, Distrik Waris menuju Kota Jayapura dengan menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Dalam perjalanan, personil gabungan diadang oleh kurang lebih 10 orang keluarga pelaku di Jembatan Pembel, Distrik Waris yang berusaha menyelamatkan pelaku dari dalam mobil. Beruntung, saat itu tim berhasil menerobos hadangan keluarga korban tersebut.

"Maksud halangan dari keluarga korban tersebut meminta agar pelaku harus dibebaskan sambil memegang parang namun anggota tidak menghiraukan dengan tetap melanjutkan perjalanan menuju Mako Polres Keroom," kata Kamal menjelaskan.

Salah seorang keluarga pelaku dengan menggunakan meja kayu sempat melempar Mobil Avansa Silver yang digunakan untuk mengamankan pelaku sehingga sebelah kiri mobil mengalami penyok kecil. Setelah melintas di jembatan dan berhasil menerobos adangan keluarga korban, personil gabungan melanjutkan perjalanan dengan kecepatan tinggi.

"Namun terlihat keluarga pelaku masih terlihat melakukan pengejaran dengan menggunakan empat sepeda motor, tim kembali berhasil menghindar," ujar Kamal.

Tidak berhenti begitu saja, tim kembali dihadang. Kali ini, penghadangan dilakukan oleh anggota TNI di Pos Wembi Distrik Waris Kabupaten Keerom. Ternyata, anggota TNI tersebut mendapat laporan dari keluarga korban dengan dugaan adanya penculikan.

"Tim melakukan koordinasi dengan TNI, menjelaskan bahwa ini bukan penculikan melainkan mengamankan pelaku pengedar Narkotika jenis ganja," kata Kamal.

Setelah melakukan koordinasi, tim kepolisian pun melanjutkan perjalanan untuk selanjutya menyerahkan pelaku dengan barang bukti ke Direktorat Narkoba. Proses hukum pun dilanjutkan pada pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement