Ahad 21 Jan 2018 15:16 WIB

Legislator PDIP Merasa DPR Tidak Pernah Membahas LGBT

Pernyataan Zulkifli dinilai ceroboh dan cenderung mengganggu institusi DPR

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Bayu Hermawan
Politisi PDIP Arteria Dahlan
Foto: Republika/Prayogi
Politisi PDIP Arteria Dahlan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahla mengaku sangat kecewa, prihatin dan menyesalkan pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan, terkait adanya lima fraksi Parpol di DPR yang mendukung perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LBGT). Arteria menilai, pernyataan Zulkifli sebagai perilaku yang ceroboh dan cenderung menistai institusi DPR.

"Pak Zulkifli dalam kapasitasnya selaku Ketua MPR secara ceroboh dan tanpa dasar melontarkan pernyataan yang keji serta cenderung menista institusi DPR, terutama lima fraksi di DPR yang juga tidak jelas fraksi yang mana," kata Arteria dalam keterangan tertulis, Ahad (21/1).

"Sebagai seorang Ketua MPR yang menjadi pengawal sekaligus benteng Empat Pilar, membuat pernyataan sesat, ceroboh dan tanpa dasar akan semakin membuat gaduh dan memulai polemik yang tak berkesudahan," ujarnya menambahkan.

Anggota fraksi PDI Perjuangan ini kemudian melakukan koreksi dari beberapa hal yang diungkapkan Zulkifli sebelumnya. Pertama disebutkan bahwa DPR sama sekali tidak pernah melakukan pembahasan mengenai LGBT. "Tidak pernah sekalipun Badan Legislasi DPR membahas UU LGBT, mengagendakan, bahkan menyetujuinya," tegasnya.

Arteria yang merupakan anggota di Komisi III dan masuk dalam tim perumus dan tim sinkronisasi RUU KUHP menyatakan, dirinya menyaksikan sendiri betapa pergulatan dan dialektika kebangsaan yang terjadi saat fraksi-fraksi membahas mengenai rumusan delik perzinahan dan perkosaan. Hal yang perlu disampaikan kepada publik bahwa Komisi III dan Pemerintah telah secara khidmat dan ikhtiar penuh memastikan perubahan norma, rumusan norma yang membahas antara redaksi hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan pada KUHP lama dengan menghadirkan redaksi setiap bentuk aktivitas seksual dalam Rumusan KUHP Baru, tanpa membedakan jenis kelamin.

"Fraksi kami yang sering dikesankan anti islam justru sangat serius mengawal kehendak rakyat dengan mendasarkan dan memperhatikan keinginan ulama-ulama dan tokoh agama. Pada intinya kami berkesimpulan bahwa tidak ada agama manapun yang menyetujui LGBT, walau demikian kami tidak hanya berhenti disitu. Kami meminta semua pihak untuk memikirkan permasalahan LGBT secara serius, sebagai fakta sosial yang harus diselesaikan," jelasnya.

Arteria meyakinkan bahwa apa yang disampaikam oleh Zulkifli sangat tidak benar dan tanpa dasar pernyataan. Anggota Timus dan Timsin RKHUP ini juga meminta agar isu LGBT jangan hanya dijadikan sebagai komiditas politik, barang dagangan atau pencitraan politik untuk meraup simpati dan popularitas.

" Bahwasanya perlu diketahui dalam Rapat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi RKUHP di DPR RI saat pembahasan LGBT yang hadir saat pembahasan isu tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB dan Nasdem," jelasnya.

Partai-partai ini dikatakan tidak hanya hadir tetapi juga menyetujui pasal perbuatan cabul LGBT untuk dipidana. Justru Partai dari Zulkifli yaitu Partai PAN juga partai Hanura tidak hadir. "Saya harap kejujuran berpolitik harus tetap dijaga, karena Politik itu syarat muatan etika dan moral. Hendaknya kita semua berpolitik dengan membangun peradaban," ungkap Arteria.

Selain itu dirinya meminta alat kelengkapan DPR yang berwenang untuk meminta Zulkifli bisa melakukan klarifikasi, agar tidak terjadi kegaduhan dan membuat polemik yang tidak perlu.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement