Ahad 21 Jan 2018 09:37 WIB

KPU Jatim Nyatakan Berkas Pendaftaran Khofifah-Emil Lengkap

Penetapan pasangan calon diumumkan pada 12 Feburari 2018.

Pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan)-Emil Elestianto Dardak (kedua kanan) melambaikan tangan kepada pendukungnya saat mendaftar sebagai Cagub-Cawagub Jawa Timur di kantor KPU Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/1).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan)-Emil Elestianto Dardak (kedua kanan) melambaikan tangan kepada pendukungnya saat mendaftar sebagai Cagub-Cawagub Jawa Timur di kantor KPU Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menyatakan perbaikan berkas pendaftaran bakal calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya Emil Elestianto Dardak, sebagai syarat mengikuti Pilkada 2018, sudah lengkap. "Hari ini tim liaison officer (penghubung) untuk pasangan Khofifah-Emil sudah mengumpulkan semua berkas pendaftaran yang harus mereka lengkapi," ujar Divisi Teknis KPU Jatim Muhammad Arbayanto saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (20/1).

Dia mengatakan, selanjutnya KPU Jatim akan melakukan tahapan penelitian hasil perbaikan berkas pendaftaran yang dijadwalkan sampai 27 Januari 2018. "Setelah itu penetapan pasangan calon akan kami umumkan pada tanggal 12 Feburari 2018," katanya.

Hadi Mulyo Utomo dari Tim Liaison Officer Khofifah-Emil mengatakan kekurangan berkas syarat calon yang telah dilengkapinya dan dikumpulkan hari ini ke KPU Jatim tidak banyak. "Ada tiga berkas perbaikan yang kami serahkan hari ini, yaitu tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Surat Keterangan Bebas Pajak yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Pajak, dan Daftar Susunan Tim Kampanye," katanya.

Hadi menambahkan, seiring dinamika hasil penelitian berkas pendaftaran di KPU Jatim, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim juga menyarankan agar melengkapi penyempurnaan perubahan nama Khofifah dan Emil lewat penetapan pengadilan. "Tadi itu juga sudah kami penuhi. Sesuai penetapan pengadilan, nanti pakai nama Bu Khofifah Indar Parawansa dan Pak Emil Elestianto Dardak," ujarnya.

Dengan begitu, Hadi memastikan urusan perbaikan berkas syarat pendaftaran pasangan Khofifah-Emil untuk mengikuti Pilkada Jatim 2018 sudah lengkap. "KPU Jatim sudah memberi tanda terima resmi dokumen perbaikan Model TT.2-KWK untuk pasangan bakal calon atas nama Khofifah-Emil. Itu sebagai bukti bahwa perbaikan berkas pendaftaran pasangan Khofifah-Emil sudah memenuhi syarat," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement