Sabtu 20 Jan 2018 15:00 WIB

Komunitas Sejarah Depok Tanggapi Soal Rumah Cimanggis

Perhatian para sejarawan depok terhadap rumah Cimanggis sejak 2011

Rep: Fergi Nadira/ Red: Bilal Ramadhan
Sejarawan JJ Rizal
Foto: Facebook/JJ Rizal
Sejarawan JJ Rizal

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jubir Wakil Presiden RI Jusuf Kalla Hussein Abdullah mengatakan Rumah Cimanggis kurang mendapatkan perhatian dari para sejarawan. Saat Rumah Cimanggis akan dihancurkan untuk pembangunan UIII mendadak banyak sejarawan yang meminta pemerintah mempertahankannya.

Komunitas Sejarah Depok yang terdiri dari Sejarahwan JJ Rizal, Ratu Farah Diba dan Heri Gonku memberikan komentanya. Ratu Farah Diba menanggapi dengan mengatakan, seandainya Jubir Wakil Presiden JK membaca petisi Selamatkan Situs Sejarah Rumah Cimanggis Depok Abad 18 yang umumkan Komunitas Sejarah Depok di Change.Org (23 Desember 2017) dan siaran pers Jalan dan Gowes Bareng #SelamatkanRumahCimanggis (7 Januari 2018), tentu akan tahu bahwa perhatian para sejarawan di depok setidaknya sudah ada sejak 2011.

"Saat itu kami mendaftarkan rumah Cimanggis ke kantor BPCB (Badan Pelestari Cagar Budaya) Serang yang mendapat No. 007.02.24.04.11. Jadi tujuh tahun lebih sebelum heboh UIII. Pendaftaran ke BPCB Serang itu pun tindak lanjut dari kerja mengiventarisasi situs sejarah di Depok yang kami lakukan pada 2012," ujar Ratu melalui keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (20/1).

Ia juga menyampaikan, bahwa para sejarawan dan masyarakat Depok tentu tidak perlu repot melakukan upaya-upaya memperhatikan, menginventarisasi, mengumpulkan informasi kesejarahan dan mendaftarkan situs sejarah jika pemerintah menjalankan amanah UU Cagar Budaya No. 10 tahun 2011, yaitu bahwa untuk melestarikan cagar budaya, negara bertanggung jawab dalam pengaturan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya.

Komunitas Sejarah Depok, Heri Syaefudin turut memberikan pernyataan dan pertannyaan mengapa tiba-tiba saja dan tanpa pernah ada sosialisasi dengan warga Depok tahu-tahu akan dibangun pusat peradaban Islam UIII. Padahal dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Depok kawasan RRI itu adalah RTH.

Malah ia mendengar justru berita pada tahun 2015 kawasan itu oleh Wali Kota Nurmahmudi disosialisasikan sebagai arboretum atau hutan kota yang bisa menjadi paru-paru dunia. Oleh karena itu, menurutnya, kawasan itu diperlukan oleh Depok untuk memenuhi 30 persen kewajiban RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang saat itu baru bisa dipenuhi 9 persen RTH Publik.

Sementara itu, Sejarawan JJ Rizal menanggapi gerakan #SelamatkanRumahCimanggis menjadi konsentrasi para sejarawan lebih pada soal bagaimana agar situs sejarah itu selamat. Bukan pada upaya menolak keberadaan UIII.

Sebab, baginya tidak perlu membenturkan apalagi mempertentangkan atau malah menghilangkan antara dua hal yang sebenarnya sama fungsinya, yaitu medium pendidikan. Seperti juga universitas, bagi kami situs sejarah juga medium pendidikan.

"Apalagi yang akan didirikan adalah Universitas Islam Internasional yang disebut akan dijadikan pusat peradaban Islam. Bukankah Islam dan sejarah seperti gigi dengan gusi, dekat sekali. Peradaban Islam dengan dunia internasional pun lekat betul," ujar Rizal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement