REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mega Anisa (27 tahun) korban perampokan taksi daring sempat membatalkan pesanan lewat aplikasi Uber. Namun korban kembali memesan taksi online yang sama dan kembali muncul atas nama pengemudi Helmi Refian.
"Korban dua kali pesan. Yang pertama dibatalkan dan kembali memesan namun muncul nama sopir yang sama seperti yang pertama," kata Kapolrestabes Bandung Hendro Pandowo kepada para wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (19/1).
Tak lama setelah memesan taksi tersebut datang mobil warna hitam dengan Nopol F 1656 AM. Karena tak curiga, korban kemudian masuk ke mobil tersebut dan duduk di kursi depan samping sang sopir. Namun sopir yang mengemudikan mobil tersebut bukan Helmi Refian seperti yang muncul dalam aplikasi Uber.
Sang sopir yang kemudin merampok korban atas nama Aldi Erlangga (AE). Korban kemudian ditodong dengan senjata tajam di bagian lehernya. Pelaku meminta korban menyerahkan barang berharga mulai dari HP, laptop, dan tas berisi dompet.
"Korban ditodong senjata tajam saat masuk Tol Pasteur. Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam dan borgol," ujar Hendro.
Korban Mega Anisa warga Komplek Kinegara Regency Buahbatu, mengatakan, perampokan terjadi saat mobil sudah masuk di jalan tol. Tiba-tiba, kata dia, pelaku mengeluarkan pisau dan menodongkannya ke leher korban. Pertama pelaku minta kartu ATM.
"Saya serahkan tas saya ke dia. Sikahkan ini ambil semua. Namun dia malah menyuruh saya make borgol. Saya bilang nggak bisa make dan dia yang pakaikan," tutur korban.
Seperti diberitakan, seorang karyawati sebuah bank swasta di Kota Bandung menjadi korban perampokan sopir taksi online. Meski sempat diborgol oleh pelaku, korban akhirnya berhasil meloloskan diri. Sedangkan pelaku diringkus polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian perampokan tesebut. " Korban sempat diborgol dan dibawa kabur oleh pelaku," kata Hendro.
Kasus perampokan yang menimpa Mega Anisa terjadi pada Rabu (17/1) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban memesan taksi online di kawasan Jl Setiabudi dengan tujuan pulang ke rumahnya di Buahbatu. Korban yang duduk di kursi depan samping sang sopir berinisial AE (25) tak pernah curiga akan menjadi korban perampokan.
Setelah masuk pintu Tol Pasteur tiba-tiba pelaku AE mengeluarkan parang dan mengancam korban. Korban diminta memakai borgol yang telah disiapkan oleh pelaku. Karena tak bisa memakai, pelaku membantu mengenakan borgol besi tersebut. "Pelaku mengancam korban dengan parang yang ditempelkan ke lehernya," kata Hendro.
Barang berharga milik korban seperti HP, laptop, dompet, dirampas pelaku. Meski barang berharga sudah diambil, pelaku tetap tak menurun korban. Pelaku kemudian mengarahkan kendarannya menuju pintu Tol Cileunyi.
Saat mobil antre di gerbang tol korban berhasil keluar dan menuju petugas loket untuk meminta bantuan dengan posisi tangan diborgol. Sedamgkan pelaku yang panik kemudian kabur menuju arah Cileunyi. " Korban dibantu petugas tol dan keesokan harinya melaporkan kejadian tersebut ke polisi," kata Hendro.
Polisi kemudian melalukan penyelidikan dan dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil diringkus di rumahnya di daerah Sukasari. Kepada polisi pelaku mengaku nekad merampok korban karena terdesak keburuhan ekonomi. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP." Motifnya ekonomi," ujar Hendro.