Sabtu 20 Jan 2018 01:40 WIB

Ustaz Zulkifli: Polri Justru Memuliakan Ulama

Kapolri Tito Karnavian menegaskan Polri tidak pernah mengkriminalisasi ulama.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Elba Damhuri
Tito Karnavian - Kapolri
Foto: Republika/ Wihdan
Tito Karnavian - Kapolri

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Ustaz Zulkifli Muhammad Ali telah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada Kamis (18/1). Zulkifli mengaku proses pemeriksaan berjalan lancar, cair, dan penuh kehangatan.

“Pak Direktur (Bareskrim) bilang silakan kembali berdakwah," kata Zulkifli kepada wartawan usai diperiksa.

Zulkifli menilai bahwa polisi tidak berniat mengkriminalisasi dirinya sebagai ulama terkait kasus yang menjeratnya. "Pak Direktur bilang tidak ada keinginan kriminalisasi ulama. Justru mereka (polri) memuliakan ulama," katanya.

Zulkifli pun berpesan kepada pendukungnya agar tidak memusuhi polisi, TNI, dan pemerintah. "Polisi, tentara, dan pemerintah bukan musuh. Tapi, ada kekuatan jahat di balik itu yang mau memecah belah kita," katanya.

Dalam pemeriksaannya tersebut, Zulkifli mengaku didampingi oleh 40 orang pengacara serta diantar ratusan pendukungnya. Dia menjelaskan, ceramah yang dia sampaikan ada landasannya, yakni Alquran dan hadis.

Zulkifli pun menyampaikan kebingungannya atas perkara yang menyeretnya. Pasalnya, bila ucapannya dianggap sebagai ujaran kebencian maka sejumlah ayat di Alquran dan hadis juga bakal dikategorikan hal yang sama.

Dia menyampaikan, pihaknya merupakan ulama yang cinta NKRI. Untuk itu, dalam ceramahnya, dia mengajak umat Islam melindungi Indonesia.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Polri tidak pernah berkehendak melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Hal ini diucapkannya terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menimpa Zulkifli Muhammad Ali.

"Prinsipnya, sekali lagi, Polri tidak ingin melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Kriminalisasi itu kalau ada perbuatan yang dia tidak diatur dalam hukum pidana setelah itu dia dipaksakan dipidanakan. Itu namanya kriminalisasi," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/1).

Namun, kata dia, jika suatu perbuatan itu diatur dalam hukum pidana, Polri pasti akan melakukan proses penegakan hukum. Terkait kejadian yang menimpa Zulkifli, Tito mengatakan, hal tersebut terkait adanya ceramah yang viral mengandung konten yang patut dipertanyakan.

"Jadi, contohnya misalnya, katanya 200 juta KTP sudah dibuat di Paris, 200 juta sudah dibuat di mana, di Tiongkok dan Paris 200 juta. Datanya benar tidak? Karena ini datanya sangat berbahaya dan bisa memprovokasi publik bagi masyarakat yang tidak paham," kata Tito.

Intelijen kepolisian, kata dia, bahkan tidak mengetahui informasi seperti itu. Untuk itu, Polri berniat mengklarifikasi data yang diungkapkan Zulkifli Muhammad Ali valid atau asumsi belaka.

Tito pun menyadari, publik dan umat Islam sangat menghargai ulama. Ulama, menurutnya adalah tokoh panutan. "Ulama itu panutan, apa yang disampaikan ulama sering kali didengar diikuti dan dicerna oleh publik," kata dia.

Oleh karena itu, Tito berharap agar para ulama dapat memberikan informasi yang benar pada publik. Publik harus mengetahui data yang akurat dan kredibel.

(antara, pemgolah: nashih nashrullah).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement