Jumat 19 Jan 2018 15:05 WIB

Bocah Ini Alami Pendarahan Otak Kronis Dianiaya Orang Tuanya

Rencananya tim dokter akan melakukan operasi evakuasi timbunan cairan atau darah yang kronis.

Rep: Issha Harruma/ Red: Agus Yulianto
Anak dianiaya (ilustrasi)
Foto: informationng.com
Anak dianiaya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- SA (6 tahun), anak perempuan yang dianiaya ibu kandung dan ayah tirinya di Padang Lawas Utara (Paluta) akhirnya dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan. Dibawa dalam keadaan memprihatinkan, saat ini, kondisi bocah malang tersebut mulai membaik.

"Dia datang dua hari yang lalu dengan keluhan kesadaran menurun. Untuk komunikasi verbalnya terbatas. Hanya menyampaikan kata 'mama'," kata ketua penanggung jawab pasien RSUP H Adam Malik Medan, dr Mahyu Daniel, Jumat (19/1).

Mahyu menjelaskan, kesadaran menurun yang dialami SA disebabkan adanya benturan yang mengakibatkan pendarahan di otak. Pendarahan ini pun, lanjutnya, dalam kategori kronis. "Kronis itu di atas dua hingga tiga minggu, di atas 14 hari persisnya," ujar dia.

Meski demikian, Mahyu mengatakan, kondisi SA saat ini sudah mulai menunjukkan perbaikan. Tingkat kesadarannya juga disebut membaik.

Tim dokter yang menangani pun akan segera melakukan operasi. Mahyu mengatakan, pihaknya sedang menunggu persetujuan dari pihak keluarga pasien terkait tindakan ini.

"Sudah kami putuskan, rencananya akan dilakukan operasi evakuasi timbunan cairan atau darah yang kronis tadi. Tujuannya untuk evakuasi bekuan darah yang sudah mencair," kata Mahyu.

Untuk diketahui, seorang ibu kandung dan ayah tiri tega menganiaya anak mereka di Hutaimbaru, Halongonan, Padang Lawas Utara, Sumut. Akibat penganiayaan itu, sang anak, SA (6), mengalami luka dan trauma serta harus dilarikan ke rumah sakit.

Sang ibu kandung, Yusma Delima Rambe, telah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara suaminya atau ayah tiri SA, Aldi Pratama, masih diburu hingga kini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement