REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membentuk Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Ramah Anak. Untuk mewujudkan hal tersebut, DPAPMK Pemkot Depok bekerja sama dengan Kantor Kecamatan memberikan pelatihan kepada kader Posyandu.
"Pelatihan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan pengetahun kepada para kader terkait Posyandu Ramah Anak," ujar Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Kota Layak Anak DPAPMK Kota Depok, Yulia Oktavia, di Balai Kota Depok, Kamis (18/1).
Menurut Yulia, pihaknya menargetkan akan membentuk Posyandu Ramah Anak di 11 kecamatan yang ada di Kota Depok pada 2018. Posyandu Ramah Anak ini menurutnya merupakan inovasi baru, karena selama ini yang baru terbentuk itu hanya Rukun Warga (RW) Ramah Anak.
Yulia mengutarakan, demi mewujudkan pembentukan Posyandu Ramah Anak di setiap kecamatan, pihaknya akan terus berupaya dengan secara rutin melakukan sosialisasi. Selain itu, pelatihan juga akan terus diberikan ke para kader.
"Posyandu Ramah Anak ini sebenarnya bukan untuk membentuk Posyandu baru tetapi yang sudah ada akan dimaksimalkan fungsinya. Kami ingin menciptakan suasana baru di setiap posyandu yang nyaman bagi anak-anak," tuturnya.
Camat Tapos Depok, Muchsin Mawardi mengapresiasi inisiatif DPAPMK Pemkot Depok dalam membentuk Posyandu Ramah Anak dengan memberikan pelatihan bagi para kader. Ia berharap dengan pelatihan tersebut, para kader nantinya mampu mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh di wilayahnya.
Muchsin menambahkan, mudah-mudahan lewat pelatihan kader Posyandu target Pemkot Depok dalam membentuk posyandu yang ramah anak dapat tercapai. "Tentunya dari pihak kecamatan juga akan ikut berperan aktif mendukung terwujudkan program Posyandu Ramah Anak," pungkasnya.