Kamis 18 Jan 2018 15:13 WIB

Polda NTB Gagalkan Pengiriman Bibit Lobster Senilai Rp 1,3 M

32.820 ekor bibit lobster dengan jenis mutiara atau jenis pasir berhasil digagalkan (ilustrasi)
Foto: dok. Angkasa Pura II
32.820 ekor bibit lobster dengan jenis mutiara atau jenis pasir berhasil digagalkan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Petugas Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil menggagalkan pengiriman 9.150 bibit lobster jenis mutiara. Asumsi kerugian yang bisa dicegah dari upaya penyelundupan itu keseluruhannya mencapai Rp 1,3 miliar lebih.

"Karena jenisnya ini tergolong mahal, harga keseluruhannya bisa mencapai Rp 1,3 miliar, itu untuk harga pasar luar negeri yang per ekornya mencapai Rp 150 ribu," kata Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah yang dihubungi wartawan dari Mataram, Kamis.

Ribuan bibit lobster ini diamankan dari sebuah truk angkutan dengan nomor polisi DK 9496 SJ, ketika melintas di wilayah Beleka, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, pada Kamis dinihari, sekitar pukul 01.00 WITA.

Ribuan bibit lobster jenis mutiara yang dikemas dalam tiga kardus berisi 61 kantong plastik dengan jumlah per kantong mencapai 150 ekor ini rencananya akan dibawa ke Bali.

"Rencananya malam itu juga mau dibawa ke Bali lewat Pelabuhan Lembar," ujarnya.

Informasi ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang didapatkan dari keterangan sopir truk berinisial IWM (32), asal Denpasar Timur, Bali, yang saat ini telah diamankan bersama kendaraannya di Mako Ditpolair Polda NTB, Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Karena itu dari hasil pemeriksaan penyidik, sopir berinisial IWM telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana Pasal 88 Juncto Pasal 16 Ayat 1 dan atau Pasal 100 Juncto Pasal 7 Ayat 2 Huruf j Undang-Undang RI Nomor 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 45/2009.

Terkait dengan barang bukti ribuan bibit lobster, Erwin mengatakan bahwa pihaknya bersama petugas Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kelas II Mataram, telah melepasliarkan seluruhnya di kawasan perairan Pantai Kadinan, Kabupaten Lombok Barat.

"Sekitar pukul 11.00 WITA tadi seluruh bibit kita lepas di perairan Pantai Kadinan, bersama-sama dengan tim dari BKIPM," kata Erwin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement