Kamis 18 Jan 2018 09:03 WIB

Petugas Temukan Barang Terlarang Saat Razia LP Besi

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah barang terlarang diamankan petugas saat melakukan razia di Lapas Besi, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Rabu (17/1)
Foto: Dok Polres Cilacap
Sejumlah barang terlarang diamankan petugas saat melakukan razia di Lapas Besi, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Rabu (17/1)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Sebanyak 71 personel gabungan dari petugas Polres, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan BNN Cilacap, menggelar razia di Lapas Besi Nusakambangan Kabupaten Cilacap, Rabu (17/1) malam. Dari razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang. Di antaranya berupa telepon genggam, modem, senjata tajam dan juga alat penghisap sabu.

"Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas atau barang lainnya yang dapat digunakan menimbulkan keonaran di dalam Lapas," jelas Kalapas Besi Nusakambangan, Edi Teguh Widodo, Kamis (18/1).

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kepala Bagian Operasi Kompol Agus Sulistianto yang memimpin kegiatan razia, menyebutkan dalam razia tersebut seluruh petugas yang diterjunkan memeriksa seluruh blok sel yang ada di Lapas Besi "Ada lima blok sel di Lapas Besi yang kami geledah. Sedangkan pada penghuninya, juga kami periksa satu per satu," jelasnya.

 

photo
Razia petugas gabungan di Lapas Besi, Nusakambangan, Cilacap, Rabu (17/1)

 

Hasilnya, petugas berhasil menyita berbagai barang yang sebenarnya tidak boleh berada dalam lingkungan Lapas. Barang yang disita, antara lain berupa puluhan telepon genggam dengan berbagai merek, modem, pisau, sedotan dan botol kaca yang diduga sebagai alat penghisap sabu, besi dan kayu yang diduga bisa digunakan sebagai alat untuk membuat kerusuhan. "Barang-barang tersebut, ada yang ditemukan di dalam sel. Tapi ada juga yang ditemukan di luar sel," jelasnya.

Barang-barang terlarang yang ditemukan, langsung dilakukan pendataan untuk kemudian dimusnahkan. Kalapas Besi Edi Teguh Widodo, menambahkan Lapas Besi yang menjadi tanggung jawabnya dihuni oleh 344 narapidana. Para napi tersebut, merupakan campuran dari napi dengan latar belakang kasus terorisme dan narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement