Rabu 17 Jan 2018 20:05 WIB

Bawaslu Disebut Lemah Hadapi La Nyalla

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
La Nyalla M Matalitti
Foto: Republika/Yasin Habibi
La Nyalla M Matalitti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw menilai tidak gampang membuat La Nyalla Mattalitti datang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim). Sebab Bawaslu tidak punya kewenangan memanggil paksa. "Bawaslu enggak punya kewenangan memanggil paksa," tutur dia kepada Republika.co.id, Rabu (17/1).

Namun, menurut Jerry, jika Bawaslu Jatim betul-betul bertekad keras mengusut tuntas persoalan mahar politik yang digulirkan La Nyalla ini, bisa saja anggotanya mendatangi kediaman La Nyalla secara langsung. Langkah ini diperlukan untuk mendapatkan kebenaran dari apa yang disampaikan oleh La Nyalla di muka publik.

Bila tidak dibongkar, dia mengatakan, kasus terhenti dan masyarakat akan menyaksikan kembali praktik-praktik serupa. "Kita akan menikmatinya lagi di tahun-tahun berikutnya," kata dia.

Karena itu, Jerry mengakui, saat ini yang dibutuhkan adalah kesediaan La Nyalla secara sukarela untuk menyampaikan apa yang diketahuinya kepada pihak Bawaslu Jatim. Ia juga tidak tahu pasti apa motif La Nyalla mengemukakan soal adanya permintaan dana dari DPD Gerindra Jatim kepada dirinya. "Jadi kalau mengungkap ini ya perlu ada kerelaan dan kesediaan dari pelapor atau saksi pelapor untuk lebih mempermudah proses pemeriksaan," kata dia.

Jerry juga menilai La Nyalla semestinya memang datang memenuhi panggilan Bawaslu Jatim untuk membeberkan lebih gamblang soal adanya permintaan uang dari pihak DPD Partai Gerindra Jatim. "Mestinya menghadiri, datang ke Bawaslu lalu menceritakan agar Bawaslu ini bisa segera menindaklanjuti," tuturnya.

Seperti diketahui, Bawaslu Jatim telah melayangkan surat panggilan kepada La Nyalla untuk memenuhi panggilan pada Senin (15/1) kemarin. Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi pernyataan La Nyalla mengenai adanya permintaan uang saksi dari pihak Partai Gerindra.

Namun La Nyalla tidak memenuhi panggilan tersebut dan hanya mengirimkan surat kepada Bawaslu Jawa Timur. Surat tersebut dikirimkan melalui Direktur Eksekutif Kadin Jawa Timur, Heru Pramono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement