Rabu 17 Jan 2018 18:32 WIB

Basaria tak Ambil Pusing Soal Ancaman Fredrich Yunadi

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua KPK  Basaria Pandjaitan  melakukan konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/1).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan melakukan konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan tak mau ambil pusing dengan ancaman pengacara Fredrich Yunadi yang akan melaporkan dirinya dan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ke polisi. "Silakan saja (lapor ke polisi)," kata Basaria lewat pesan singkat, Rabu (16/1).

Hal senada diungkapkan Febri. Menurut Febri, KPK akan fokus saja pada penanganan perkara yang sedang berjalan ini.

"Kalau tersangka keberatan atau menyangkal, silahkan saja. Karena UU memang mengatur demikian. Jika ada bukti yang mendukung itu silahkan sampaikan ke penyidik saat pemeriksaan di KPK," ujar Febri.

Sementara Fredrich usai menjalani pemeriksaan pada Rabu (17/1), mengklaim telah melaporkan pimpinan KPK, Basaria ke kepolisian. "Sudah, sudah (melaporkan Basaria)," ucapnya singkat.

Sebelumnya, pada Selasa (16/1), Fredrich berencana melaporkan Basaria dan Febri karena tidak terima dengan pernyataan Basaria dan Febri saat menyampaikan materi penetapan tersangka. Menurut Fredrich, Basaria dan Febri telah memfitnah dirinya saat mengumumkan penetapan tersangka atas dirinya pada Rabu (10/1).

"(Melaporkan) Karena kan dia (Basaria dan Febri) memberikan keterangan palsu, katanya saya memberikan medical record (milik Setya Novanto) palsu," kata Fredrich usai diperiksa, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1).

Menurut Fredrich penyidik KPK sampai saat ini belum bisa memberikan rekam medis milik Setya Novanto yang dianggap palsu. Sehingga, Fredrich meyakini dirinya tak bersalah dan tidak pernah memanipulasi rekam medis mantan Ketua DPR RI tersebut.

"Saya bilang sudah ada enggak sekarang buktinya yang katanya medical record itu yang direkayasa mana? Coba tunjukkan saya dong. Saya ambilkan medical chek up yang asli. Kita lihat siapa yang bohong," ujarnya.

KPK telah menetapkan Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Bimanesh selaku dokter bersama-sama dengan Yunadi selaku advokat diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP-el dengan tersangka Setya Novanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement