Rabu 17 Jan 2018 12:45 WIB

Soal Jabatan Sekjen Golkar, Idrus Serahkan kepada Airlangga

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andri Saubani
Menteri Sosial Idrus Marham memberika  keterangan pers usai pelantikannya di Istana Negara, Rabu (17/1).
Foto: REPUBLIKA/Debbie Sutrisno
Menteri Sosial Idrus Marham memberika keterangan pers usai pelantikannya di Istana Negara, Rabu (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang ingin maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Menanggapi dengan posisinya di  Golkar yang cukup penting, Idrus menyerahkan keputusan kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto.

Menurutnya, menjabat atau tidak di Partai Golkar seluruhnya adalah keputusan dari ketua umum. "Mandat seluruhnya ada pada Ketua Umum untuk melakukan penyegaran kepengurusan terkait revitalisasi posisi sekjen. Jadi semua itu, termasuk pergantiannya di sekjen, tergantung dari Airlangga," kata Idrus di Istana Negara, Rabu (17/1).

Dia pun menegaskan, selama ini Golkar tidak pernah meminta jabatan apa pun kepada Jokowi ketika memberikan dukungan. Golkar tanpa syarat apapun termasuk untuk mendukung Jokowi maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Yang paling penting, kata Idrus, saat ini adalah mengkonsolidasikan Golkar agar bisa kembali jaya dan menang dalam pertarungan pilkada dan utamanya Pilpres 2019.

Terkiat dengan posisi Airlangga yang menjabat sebagai ketua umum dan Menteri Perindustrian, Idrus menuturkan bahwa hal tersebut tak jadi persoalan ketika Airlangga bisa tetap fokus pada kedua jabatan tersebut. Artinya, Airlangga harus bekerja optimal di kedua sisi mesti masing-masing membutuhkan kinerja ekstra khususnya pada tahun politik ini.

"Sebagai menteri dan ketua umum saya kira ini tidak saling menggangu. Bahkan dua posisi ini bisa saling memperkuat, dan Bung Airlangga saya pikir kinerjanya sebagai menteri tidak akan terganggu oleh kinerja Golkar," ujar Idrus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement