Selasa 16 Jan 2018 19:50 WIB

Oknum Polisi Ini Diduga Jadi Pemodal Narkoba

narkoba
Foto: abc news
narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menangkap kawanannya bersama salah seorang oknum polisi bernama SI. Polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), bertugas di Satuan Reserse Kriminal Polsek Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Oknum ini diduga berperan menjadi pemodal dalam menjalankan bisnis narkoba. Bersama kawanannya diringkus di tempat berbeda. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan statusnya," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika, Selasa.

Menurutnya, oknum tersebut diduga menyalurkan dana cukup besar dengan total belanja menghampiri satu kilogram dengan narkotika jenis Sabu. Penangkapan jaringan pengedar barang terlarang itu diduga didukung oknum dan sudah masuk sejak tiga bulan terakhir sebelum Desember 2017.

Terungkapnya jaringan ini berdasarkan penangkapan awal tiga tersangka yakni JA (43), AN alias Mando (32) serta seorang perempuan inisial CA, di Basement Samalona pada 24 Desember lalu dengan barang bukti sembilan bungkus kecil bersama timbangan.

Dari situ, tim Sat Narkoba kemudian mengembangkan dengan mengorek keterangan dari tersangka hingga akhirnya mengaku mendapatkan barang tersebut dari IU alias Ciwang (32). Tidak berselang lama, tim langsung meringkus yang bersangkutan di jalan Sejahtera, Kecamatan Tamalanrea pada Kamis (4/1).

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan ditemukan barang bukti enam saset sabu-sabu. Dari penangkapan ini, dikembangkan lagi akhirnya tim kembali meringkus ER (37) di Pondok Lasinrang, jalan Sahabat pada Kamis (11/1).

Selanjutnya, tersangka diinterogasi kemudian bernyanyi lalu dilakukan penangkapan terhadap tangkap JF (33) sang bandar di jalan Perintis Kemendekaan, Makassar pada Jumat (12/1).

"Atas pengakuan para tersangka itu, ternyata mereka dikoordinasikan Narapidana di Lapas Bolangi berinisial HA, termasuk oknum polisi yang bersangkutan tersebut," paparnya.

Usai menerima infromasi itu, tim Sat Narkoba Polrestabes Makassar bersama Provost Propam menangkap oknum di Polsek Tamalate hingga dilakukan penggeledahan di rumahnya jalan Bontoduri Makassar pada Sabtu (13/1). "Tentu kami segera melakukan pemeriksaan terhadap Napi ini, untuk anggota kami serahkan sepenuhnya kepada bidang Propam untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement