REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Kepolisian Resor (Polres) Bogor menangkap pelaku pemalsuan ijazah atas nama NA alias Ompong (46 tahun) di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Senin (8/1).
Dalam konferensi pers di Polres Bogor, Selasa (16/1), bukti yang ditemukan di antaranya satu unit CPU rakitan, printer, 13 ijazah palsu yang sudah tertera namanya, cap stempel kayu dan 45 lembar hologram tut wuri handayani.
Advertisement