Selasa 16 Jan 2018 16:04 WIB

Larangan Becak di Jakarta Pernah Digugat Lewat Wayang Kulit

Ilustrasi warga memanfaatkan jasa transportasi becak saat melewati kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi warga memanfaatkan jasa transportasi becak saat melewati kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan mengatakan, larangan becak di Jakarta pernah digugat lewat pergelaran wayang kulit. Pementasannya diadakan di kampung yang menjadi basis para penarik becak di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

"Saat itu akhir 1989. Saya bersama beberapa kawan menjadi kuasa hukum para abang becak Jakarta melawan Gubernur Wiyogo yang menggusur becak dari ibu kota," kata Tigor melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Tigor menceritakan dia dan para penarik becak Jakarta kalah di pengadilan melawan kebijakan Gubernur Wiyogo tersebut. Akhirnya, sebagai bentuk perlawanan terakhir, mereka mengadakan pergelaran wayang dengan lakon "Wisanggeni Gugat" sebagai simbol menggugat kebijakan larangan becak.

"Pergelaran wayang kulit dilakukan semalam suntuk,'' katanya. ''Bahkan, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur juga hadir dan memberikan dukungan kepada para abang becak dan keluarganya,''

Penataan Becak

Tigor menyatakan dukungannya atas wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memperbolehkan becak beroperasi. "Becak adalah transportasi yang manusiawi dan ramah lingkungan sebagai sepeda tanpa menggunakan motor. Di beberapa lokasi, becak masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan terbatas," katanya.

Menurut Tigor, becak masih diperlukan sebagai alat transportasi jarak pendek di kawasan permukiman. Becak juga bisa menjadi transportasi wisata di lokasi pariwisata Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebelumnya mengatakan Pemprov hanya akan menata becak-becak yang sampai saat ini keberadaannya masih eksis dan dibutuhkan sebagian masyarakat di daerah tertentu. "Bukan (dipersilakan beroperasi di jalan), tetap dibatasi cuma permukiman di kampung-kampung. Tidak di semua tempat, tapi di tempat-tempat yang dalam kenyataannya memang ada (becak)," kata Anies.

Di beberapa wilayah di Jakarta Utara, banyak becak yang masih beroperasi di kampung-kampung. Tak sedikit warga yang memanfaatkan moda tersebut untuk transportasi di sana. Biasanya, kata Anies, warga memanfaatkan becak jika membawa barang banyak setelah belanja dari luar.

"Sekarang itu ada becak tapi mereka hanya beroperasi di dalam kampung, tidak keluar ke jalan,'' kata Anies. ''Nah kami akan mengatur supaya becak tetap dalam kampung, bukan becak berada di jalan.''

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement