Selasa 16 Jan 2018 16:10 WIB

Tiga Satpol PP Papua Barat Konsumsi Miras Hasil Sitaan

Miras oplos (ilustrasi)
Foto: Antara/Anis Efizudin
Miras oplos (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Tiga orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pemerintah Provinsi Papua Barat terancam dipecat akibat mengonsumsi minunam keras hasil sitaan.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Manokwari, Selasa, mengingatkan seluruh anggota Satpol PP harus bekerja secara baik.  "Jangan minum barang bukti. Kalian bisa kena sanksi pemecatan. Kalau yang masih berstatus honorer lebih mudah, yang sudah pegawai negeri prosesnya lebih panjang," kata dia, Selasa (16/1).

Dominggus cukup geram mendapati anggota Satpol PP yang mengonsumsi minuman keras di pos jaga kediaman kantor gubernur.

Ia mengatakan, tindakan itu dapat mencoreng kredibilitas kinerja Satgas Pemberantasan Miras yang dibentuknya. "Ini regu satu bekerja keras menyita miras, kalian regu tiga malah enak-enakan minum," katanya.

Kasat Pol PP Papua Barat Oktovianus Mayor pada wawancara secara terpisah mengatakan tiga anggota yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras telah mendapat peringatan keras.

Ia berharap hal itu tidak terulang, jika masih terulang maka dapat dipecat. "Saya sudah tandai mereka. Nama-nama sudah saya pegang jangan sampai terulang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement