REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir, disebut-sebut mendapat pesan bernada ancaman lalu melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. Rabu (17/1) besok, polisi akan agendakan pertemuan dengan Nasir untuk dimintai keterangan. "Kita agendakan dengan Pak Menteri. Kemarin kita klarifikasi pelapor, besok Pak Menteri diundang ke sini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (16/1).
Ia belum bisa memaparkan lebih banyak lagi terkait laporan Menristekdikti itu. Namun ia membenarkan ada pesan bernada ancaman yang ditujukan untuknya melalui aplikasi Whatsapp. "Nanti kita cek," jelas Argo.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang pengacara melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti). Laporan itu bernomor LP/160/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Laporan yang dibuat atas nama Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemristek dan Dikti Polaris Siregar pada 9 Januari 2018 lalu itu, menjelaskan bahwa muncul pernyataan terkait Menristekdikti M Nasir. Nasir disebut keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia mendapatkan pesan Whatsapp dari nomor tidak dikenal. Dan kasus tersebut kini dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Selain disebut keturunan PKI, pesan itu juga menjelek-jelekan kepemimpinan Nasir. Pengirim pesan mengaku bukan seorang rektor. Terlapor yang masih dalam penyelidikan itu terancam dikenakan Undang-Undang ITE dan Pasal pencemaran nama baik.