REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mendorong jaminan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC) minimal 95 persen bisa diwujudkan pada 2019 mendatang. Sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan tanpa terbebani biaya.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo mengaku, perintah UHC sebenarnya sudah ada di peta jalan yang mengamanatkan 2019 mendatang seluruh masyarakat memiliki akses kesehatan. Kemudian ada instruksi presiden (inpres) no 8/2017 terkait hal ini. Karena itu, kata dia, Kemenkes terus memantau dan mendorong agar UHC bisa terwujud pada 2019 mendatang.
"Kalau baca di peta jalan harusnya 2017 sudah UHC. Tetapi di 2019 nanti, UHC diharapkan mencapai 95 persen warga yang sudah terfasilitasi, memiliki akses kesehatan dengan baik tanpa terbebani dari sisi pembiayaan," ujarnya saat launching Universal Health Coverage (UHC) DKI Jakarta, di Jakarta, Senin (15/1).
Masyarakat diharapkan punya kemampuan untuk mengakses layanan kesehatan tanpa harus berpikir. Untuk itu, Kemenkes berharap pemerintah daerah (pemda) berpartisipasi aktif mewujudkannya.
Namun, kata dia, ini tergantung dari komitmen dan kemampuan fiskal untuk melaksanakannya karena kemampuan tiap daerah tidak sama. Ini membuat belum semua daerah menerapkan UHC.
Padahal, di satu sisi masih harus membayar iuran penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). "Untuk itu kami mendorong semua sumber daya (di daerah) seperti cukai dipakai," ujarnya.