Senin 15 Jan 2018 19:29 WIB

MenPPPA: Pemulihan Psikis Anak Korban Video Porno Diutamakan

Rep: Djoko Suceno/ Red: Gita Amanda
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),  Yohana Yembise, memberikan keterangan usai berkoordinasi dengan Kapolda Jabar terkait kasus kasus video porno dengan perempuan dewasa, Senin (15/1) di Mapolda Jabar.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, memberikan keterangan usai berkoordinasi dengan Kapolda Jabar terkait kasus kasus video porno dengan perempuan dewasa, Senin (15/1) di Mapolda Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  Yohana Yembise, mengatakan, pemulihan psikologis anak korban video porno masih terus dilakukan. Untuk itu, ketiga korban saat ini masih menjalani rehabilitasi di Shelter Rumah Aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat.

"Sedang dipulihkan dulu melalui trauma healing," kata dia kepada para wartawan usai melakukan koordinasi dengan Kapolda Jabar, Senin (15/1).

Setelah kondisi ketiga korban pulih, kata Yohana, ketiganya akan dikembalikan kepada orangtuanya. Sebab ketiga korban merupakan anak putus sekolah, kata dia, maka akan diberikan pendampingan khusus, melalui Unit Pelayanan Pendidikan Khusus. "Agar hak pengajaran bisa diberikan dan anak-anak mau kembali ke sekolah," kata dia.

Sementara itu, Ketua P2TP2A Provinsi Jawa Barat,  Netty Prasetiani, mengatakan, sejak dua hari lalu hingga ketiga anak korban video porno telah mendapatkan penanganan rehabilitasi di Shelter Rumah Aman P2TP2A.  Korban, kata dia,  diberikan advokasi berkala dengan tujuan memulihkan kondisi psikologisnya.

"Kita lakukan pendampingan secara intens dengan tenaga ahli seperti psikolog. Untuk meminimalisasi paparan dengan orang dewasa yang tidak terkait dengan kasus ini," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement