Senin 15 Jan 2018 18:51 WIB

Sumbar Cegah Keterlibatan Anak Jalanan dalam LGBT

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Winda Destiana Putri
Kekerasan Seksual (ilustrasi)
Foto: STRAITS TIMES
Kekerasan Seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melanjutkan langkah pencegahan penyebaran perilaku seks menyimpang, yakni LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Dinas Sosial Provinsi Sumatra Barat misalnya, mulai meningkatkan pengawasan terhadap 822 anak jalanan dan lebih dari 50 ribu anak-anak terlantar.

Kepala Dinas Sosial Sumbar, Abdul Gafar, memandang bahwa kelompok anak jalanan dan anak terlantar memiliki kerentanan terhadap keterlibatan dalam perialku LGBT. Apalagi kelompok LGBT mulai menyasar kelompok di bawah umur. Dalam kasus terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh mengamankan tiga orang anak jalanan yang terindikasi dimanfaatkan oleh seorang waria (wanita pria).

 

"Belajar dari kasus itu, tentu kami tidak tutup mata. Kami meningkatkan upaya preventif, salah satunya dengan menggencarkan rehabilitasi bagi mereka," jelas Abdul, Senin (15/1).

 

Abdul menambahkan, upaya preventif akan lebih gencar dilakukan oleh Dinas Sosial di level kabupaten/kota, seperti tertuang dalam PP nomor 39 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Beleid tersebut menyebutkan, kewenangan atas penanganan anak jalanan sebelum masuk panti ada di level kabupaten/kota. Baru setelahnya, kewenangan akan berpindah ke provinsi bila anak binaan sudah masuk panti rehabilitasi.

 

Menurut Abdul, pembahasan mengenai pencegahan dan penanganan LGBT sudah dilakukan oleh Pemprov Sumbar sejak 2017 lalu. Hasilnya, setiap instansi pemerintah daerah diminta untuk menyusun langkah-langkah preventif dan penangggulangan terhadap LGBT.

 

"Nah Dinsos ini berperan di hulu hingga hilir sebetulnya. Sosialisasi dan rehabilitasi kami ikut. Tapi kalau sudah soal penyakit, itu masuk Dinkes," kata Abdul.

 

Berdasarkan data pemerintah, terdapat 429.591 jiwa penyandang masalah kesejahteraan di Sumbar. Dari angka tersebut, 822 di antaranya adalah anak jalanan dengan sebaran 710 anak berada di Kota Padang, 2 anak di Bukittinggi, 21 anak di Payakumbuh, dan sisanya tersebar di 19 kabupaten/kota di Sumbar. Sementara itu, penderita HIV/AIDS sepanjang 2017 lalu tercatat sebanyak 494 orang.

 

Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit menambahkan, pihaknya masih menimbang-nimbang bersama dengan DPRD Sumbar untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan LGBT. DPRD Provinsi Sumbar, lanjut Nasrul, masih memilah landasan hukum yang tepat untuk menerbitkan Perda tentang LGBT. Opsi lainnya, peraturan yang menyasar LGBT di Sumbar akan dimasukkan dalam revisi Perda Maksiat yang lebih dulu eksis.

 

"Namun daripada kita fokus ke yang abu-abu, mending kita tegaskan bahwa Sumbar ini terbebas dari LGBT. Aksi saja dulu deh. Dimulai dari bawah, dari pendidikan agama," kata Nasrul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement