Senin 15 Jan 2018 17:00 WIB

KPU Jabar Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hazliansyah
Empat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat berswafoto usai melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Hasan Sadikin, Kota Bandung, Kamis (11/1).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Empat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat berswafoto usai melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Hasan Sadikin, Kota Bandung, Kamis (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Tim Rikses (pemeriksaan kesehatan) Bapaslon Gubernur Jawa Barat, Eka Mulyana, menyerahkan berkas pemeriksaan kesehatan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Aula Setia Permana Kantor KPU Jabar, Jl Garut No 11 Bandung, Senin (15/11). Berkas pemeriksaan kesehatan bapaslon diserahkan Eka Mulyana kepada Komisioner KPU Jabar Ferdhiman Bariguna.

Menurut Eka, hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Batat pada pilgub Jabar 2018 bersifat tertutup dan rahasia.

Eka yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat mengatakan, Tim Rikses melakukan sidang pleno pada 14 Januari kemarin. Kemudian menyerahkan hasilnya ke KPU.

"Rikses Pilgub 2018 beda dengan Pilgub sebelumnya, misalnya pemeriksaan jantung dan fasilitas pemeriksaan harus di rumah sakit tipe A milik pemerintah," ujar Eka.

Menurut Ketua Tim Medis, Dr Erwan, timnya melakukan pemeriksaan kesehatan dasar termasuk gigi mulut, gula, hati, dan ginjal. "Semua calon diperiksa dengan baik," katanya.

Pemeriksaan psikologi bapaslon, kata dia, memakan waktu tiga jam. Sedangkan proses pemeriksaan narkotika dilakukan sesuai dengan prosedur BNN.

Terkait tindak lanjut hasil rikses, Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq mengatakan akan mengumumkan hasilnya pada acara rapat pleno terbuka KPU Jabar dengan mengundang tim kampanye dan Bawaslu.

"Kami juga akan menetapkan paslon pada 12 Februari dan pengundian nomor urut Insya Allah tanggal 13 Februari," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement