Ahad 14 Jan 2018 20:27 WIB

Bocah 6 Tahun Nyaris Dikubur Hidup-Hidup Orang Tuanya

Rep: Issha Harruma/ Red: Ani Nursalikah
Penganiayaan anak, ilustrasi
Penganiayaan anak, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANGLAWAS UTARA -- Seorang ibu kandung dan ayah tiri tega menganiaya anak mereka di Padanglawas Utara, Sumatera Utara. Akibat penganiayaan itu, sang anak mengalami luka dan trauma serta harus dirawat di rumah sakit.

Kejadian ini terjadi pada anak perempuan berinisial SA (enam tahun), warga Hutaimbaru, Halongonan, Padanglawas Utara. Penganiayaan terhadapnya diduga dilakukan ibu kandungnya Yusma Delima Rambe dan ayah tirinya Aldi Pratama.

Nenek korban, Roni Boru Siregar mengatakan penganiayaan yang dilakukan kedua orang tua SA bukan hanya sekali dilakukan. Selain dipukul, bocah malang itu juga pernah hampir dikubur hidup-hidup oleh orang tuanya.

"Kata mamaknya, dipaksa dia mukul anaknya, daripada diceraikan," kata Roni, Ahad (14/1).

Akibat dianiaya, korban mengalami luka di antaranya di bagian dagu, kaki, kepala, dan sekujur tubuhnya. Luka ini akibat dipukul benda tumpul dan sundutan rokok.

Terbongkarnya penganiayaan ini, kata Roni, berawal dari aduan pemilik kebun tempat kedua orang tua korban bekerja. Mereka kerap melihat korban disiksa kedua pelaku.

"Kadang pakai mancis (korek api gas) disiksanya," ujar dia.

Menurut Roni, SA sebenarnya baru tiga bulan ikut ibu kandungnya yang baru menikah dengan Aldi Pratama. Selama ini, keduanya merupakan buruh harian di salah satu kebun warga dan sering berpindah-pindah

Kini, korban masih menjalani perawatan di RSUD Gunung Tua dan sudah didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Padangsidimpuan. Penganiayaan itu pun telah dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan. Polisi telah mengamankan ibu korban untuk diproses lebih lanjut.

"Kami siap mendampingi anak ini sampai sembuh. Mohon kerja samanya dari semua pihak," kata perwakilan LPA Padangsidimpuan, Friska Harahap.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement