Sabtu 13 Jan 2018 19:59 WIB

Polisi: Tak Ditemukan Unsur Penyekapan di Sepatan

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Yudha Manggala P Putra
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  TANGERANG -- Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, tidak ditemukan unsur penyekapan dalam kasus di Sepatan. Sebelumnya diduga puluhan orang disekap di sebuah kontrakan di Sepatan, Kota Tangerang, untuk memasarkan produk alat kesehatan.

"Kita telah melakukan atau merespons laporan warga bahwa ada penyekapan oleh suatu perusahaan dalam hal rekrutmen," ujar dia di Tangerang, Sabtu (13/1).

Deddy menjelaskan, setelah melakukan pengecekan di lokasi, Polisi berhasil menemukan sebanyak 31 orang calon pekerja yang ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan menghasilkan adaya fakta bertolak belakang dari informasi yang diterima dari warga.

"Faktanya tidak ada kekerasan atau penyekapan yang dilakukan perusaan selaku yang mewadahi adanya tempat tenaga kerja tersebut," jelas dia.

Hasil pemeriksaan sementara, jelas Deddy dalam kontrakan tersebut dilakukan aktivitas adalah melakukan kegiatan pembekalan training pada calon pekerja. Dimaksud agar nantinya calon pekerja mendapat pengetahuan dalam melakukan aktivitas pekerjaannya. "Dugaan adanya pemerasaan itu merupakan pembelian produk sebagai member perusahaan," jelas dia.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pengecekan terkait kebenaran atas legalitas yang dimiliki perusahaan. Apakah benar sudah terigistrasi, dan akan dilakukan pendalaman terhadap produk. "Karena produk kesehatan, apakah memiliki izin edar dan lain," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement