REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan Kecamatan Mauk dan Sepatan sebagai lumbung padi abadi untuk mendukung swasembada pangan memenuhi kebutuhan sekitar 3,2 juta penduduk daerah itu.
"Penetapan itu telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Ahad (19/4).
Ahmed mengatakan, kebutuhan beras terus bertambah setiap tahunnya, sedangkan kondisi lahan pertanian selalu berkurang. Hal ini merupakan suatu kendala serius. Untuk mengatasi hal itu, katanya, perlu ada lahan abadi untuk pertanian agar serbuan pengembang untuk membangun perumahan dan pergudangan minimal dapat diantisipasi.
Menurut dia, pada tahun 2014 mencapai 440.219 ton gabah kering giling (GKG) dan sesuai perhitungan aparat terkait bahwa masih ada kekurangan sekitar 66,623 ton. Pihaknya telah mencari terobosan untuk mengatasi masalah itu, diantaranya menjadikan Kecamatan Mauk dan Sepatan sebagai lumbung beras yang areal persawahan tidak boleh dijual.
Namun areal persawahan pada dua kecamatan itu dapat menghasilkan panen dua kali dalam setahun karena sawah dialiri air beririgasi teknis. Bahkan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Pemprov Banten dan kementerian terkait agar memperbaiki saluran irigasi dan mengeruk sungai yang mengalami pendangkalan.
Sementara itu, Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Ketahanan Pangan Pemkab Tangerang Rusmiyati mengatakan seluas 19.000 hektare lahan pertanian produktif di Mauk dan Sepatan untuk tetap dipertahankan.
Rusmiyati mengatakan, belakangan ini lahan pertanian terus berkurang karena petani menjual kepada pengembang untuk membangun perumahan dan pergudangan. Sedangkan lahan produktif yang dijual petani itu mayoritas berada di Kecamatan Sepatan, Mauk, Sepatan Timur, Sukadiri, Rajeg, Kosambi, Teluknaga dan Pasar Kemis.