Sabtu 13 Jan 2018 17:30 WIB

Pihak Fredrich Yunadi Pertimbangkan Praperadilan

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Pengacara Fredrich Yunadi tiba usai dijemput paksa oleh tim penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengacara Fredrich Yunadi tiba usai dijemput paksa oleh tim penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Fredrich Yunadi akan mempertimbangkan mengajukan praperadilan. Pembicaraan soal pengajuan praperadilan itu belum dibahas terlalu banyak.

"(Praperadilan) sedang kita pertimbangkan dulu. Kemungkinan itu ada, tapi belum pasti ya," terang kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa di Jakarta, Ahad (13/1).

Sapriyanto menerangkan, pembicaraan soal praperadilan belum dibahas terlalu banyak dengan Fredrich. Menurut dia, masih ada waktu untuk membicarakan kemungkinan mengajukan praperadilan.

"Karena hari ini cukup lelah, semalam itu mendampingi, jadi belum sempat bicara panjang. Waktu kan masih ada, paling tidak Senin," tuturnya.

Sebelumnya, Fredrich tiba di gedung KPK pada Sabtu (13/1) dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dengan dikawal oleh penyidik KPK Ambarita Damanik dan sejumlah petugas lainnya.

Pada Jumat (12/1) malam, KPK juga menahan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang selama di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama.

Fredrich dan Bimanesh diduga bekerja sama memasukkan tersangka Setya Novanto ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK, termasuk dengan menyewa satu lantai di RS Medika Permata Hijau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement