Sabtu 13 Jan 2018 13:53 WIB

Polisi Diminta Tindak Pelaku Terlibat Konflik Sosial Papua

Konflik melanda Burundi (ilustrasi)
Foto: EPA/Dai Kurokawa
Konflik melanda Burundi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Tokoh masyarakat Suku Dani di Kabupaten Mimika, Papua, Martinus Walilo meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku yang terlibat konflik sosial di wilayah itu. "Aparat penegak hukum harus lebih tegas menindak para pelaku konflik sosial seperti pelaku perang suku sebab selama ini hampir tidak pernah ada pelaku perang suku yang diproses sampai di tingkat pengadilan," kata Walilo di Timika, Sabtu (12/1).

Mantan anggota Polri itu mengaku khawatir jika pelaku konflik sosial tidak diproses hukum maka hal itu semakin memicu terus terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat Mimika.

"Kalau pelaku tidak dihukum, tentu tidak akan ada efek jera. Orang terus membuat konflik, pembunuhan terus terjadi dimana-mana. Ini yang kami khawatirkan," katanya.

Walilo meminta aparat penegak hukum di Mimika agar belajar dari penanganan konflik sosial di daerah lain, seperti di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya. Beberapa tahun silam, katanya, konflik perang suku sangat rentan terjadi di Wamena.

Namun, dengan ketegasan sikap aparat penegak hukum yang tidak pernah memberikan ruang bagi warga untuk terlibat bentrok, maka situasi kamtibmas di Wamena kini berangsur-angsur mulai kondusif, tanpa pernah ada lagi konflik perang suku.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengakui wilayah Mimika sangat rentan terjadi konflik sosial antarkelompok masyarakat. "Karakteristik masyarakat Mimika agak berbeda dengan masyarakat di daerah lain sehingga ancaman akan adanya perang suku, konflik sosial antarkelompok dan konflik komunal sering terjadi di Mimika," kata Victor.

Menurut dia, berbagai upaya terus dilakukan oleh pihak kepolisian bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk menekan konflik sosial, terutama perang suku sebagaimana terjadi di Kwamki Lama. Hanya saja, sejauh ini upaya bersama itu belum membuahkan hasil maksimal lantaran masyarakat asli terutama warga Pegunungan Tengah Papua masih bersihkeras mempertahankan adat-istiadat atau tradisi mereka (hukum adat).

Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar saat menghadiri acara tatap muka dengan para tokoh masyarakat Mimika di Timika, Rabu (10/1), juga mengakui upaya penegakkan hukum positif yang dilakukan oleh aparat kopolisian selalu berbenturan dengan kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah.

Terkait kasus pembunuhan almarhum Jefri Gwijangge oleh sekelompok orang di Kwamki Lama belum lama ini, menurut Kapolda, kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh Polres Mimika.

"Kasus yang kemarin terjadi di Kwamki Lama itu sedang kita selidiki dan sidik. Yang pasti, kita tegakkan hukum positif, kita akan ungkap dan tangkap pelakunya," ujar Boy Rafli.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement