Sabtu 13 Jan 2018 12:28 WIB

Beras Raskin Diduga Dikorupsi

Stok Raskin (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Stok Raskin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, mengungkap kasus dugaan penyelewengan distribusi beras Program Beras Sejahtera (Rastra) di daerah itu.

"Untuk tersangkanya sedang kami periksa," kata Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Sabtu.

Ia menuturkan kasus penyelewengan itu berawal dari laporan masyarakat tentang pendistribusian beras yang tidak sampai ke masyarakat penerima Program Rastra di Kecamatan Cisompet.

Beras bagi warga miskin yang dikeluarkan Bulog Garut itu, kata dia, justru dibawa ke gudang beras yang ada di Kecamatan Kadungora. "Distribusi yang harusnya ke masyarakat Cisompet malah belok ke gudang di Kadungora," katanya.

Kapolres menegaskan dengan adanya laporan masyarakat itu, jajaran Satuan Reskrim Garut langsung turun ke lapangan dan mengamankan beras sebanyak 5.500 kilogram berikut kendaraan pengangkutnya berupa truk.

Selain barang bukti beras, kata Kapolres, pihaknya memeriksa sejumlah saksi seperti sopir, juga pemilik gudang penyimpanan beras.

Bahkan, lanjut dia, polisi akan memeriksa pihak Bulog Garut terkait pendistribusian beras Program Rastra tersebut. "Semua akan diperiksa, masih kita dalami," katanya.

Dalam kasus itu, polisi akan menjerat para pelakunya dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement