Jumat 12 Jan 2018 16:36 WIB

Penentuan KSAU Baru Tunggu Persetujuan Presiden

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
TNI AU, ilustrasi
TNI AU, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayor Jenderal M Sabran Fadhilah mengatakan, proses pemilihan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) masih berjalan. Sabran tidak bisa memastikan akan nama calon KSAU akan diumumkan, karena masih menunggu persetujuan presiden.

"Kita tunggu saja," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal M. Sabrar Fadhilah di Mabes TNI, Cilangkap, Jumat (12/1).

Sabrar menjelaskan, saat ini, proses yang sedang berlangsung masih terkait pelaporan nama ke pimpinan yang lebih tinggi, yaitu Presiden Joko Widodo. Menurutnya, nama KSAU yang baru nantinya harud ada persetujuan dari presiden terlebih dahulu.

Dengan begitu, proses internal untuk memilih calon KSAU dengan disesuaikan pada tata kelola dan tata aturan kepantasan, kepangkatan, dan masa dinas sudah dilakukan. Ia menyebutkan, panglima TNI pun telah berkomunikasi dengan presiden terkait hal itu.

"Fit and proper test untuk mencari calon-calon sudah dilakukan. Sekarang, berdasarkan semua tadi untuk mendapat persetujuan presiden. Tentunya sudah (panglima TNI berkomunikasi dengan presiden)," katanya.

Setelah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI pada 8 Desember 2017 lalu, posisi KSAU masih kosong hingga saat ini. Hadi pun merangkap jabatan, selain jadi Panglima TNI, ia juga beberapa kali berperan sebagai KSAU. Contohnya ketika memberikan brevet terbang kehormatan dari TNI-AU kepada para kepala stafnya dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian.

Pada saat berkunjung ke Mako Kopassus di Cijantung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, Hadi menuturkan alasan mengapa pihaknya agak santai menentukan KSAU yang baru. Menurutnya KSAU dengan Wakil KSAU itu berada di dalam satu kotak, sehingga tugas-tugas bisa dilaksanakan langsung oleh Wakil KSAU tanpa surat perintah dari KSAU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement